
Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengikuti secara virtual meeting Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia (RI);Tahun 2023, dari ruang rapat Walikota. Bandar Lampung. Kamis (14/3/2024)
Acara kegiatan ini merupakan Hari ulang tahun (HUT) ke-24 Ombudsman dengan tema 24 Tahun Ombudman RI Meneguhkan Pengawasan Memajukan Pencegahan Maladministrasi.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam pemaparannya mengatakan, sepanjang 2023, Ombudsman RI menangani 26.461 kasus pelayanan publik. Terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus.
“Ombudsman RI juga telah melakukan upaya pemeriksaan dugaan maladministrasi, dimana sebesar 40,38 persen dari laporan masyarakat yang diterima ditemukan adanya maladministrasi. Tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur,” terang Najih.
Sepanjang 2023, laporan yang dapat diselesaikan oleh Ombudsman RI sebanyak 7.909 laporan dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat. Pungkasnya. (*)