29 Januari 2025
FotoGrid_20250123_181103934_Yvx4Ohoy7Q

TEGAKLURUS.CO – Salah satu agen BRILink di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, KD, dirugikan akibat berita palsu (hoaks) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang disebarkan oknum LSM BSN melalui sejumlah portal web media online lokal Lampung, baru-baru ini.

KD menduga fitnah pungli terkait peminjaman dana kredit usaha rakyat (KUR) dari warga kepada salah satu bank tidak pernah dilakukan. Sehingga, KD menilai dugaan fitnah yang menjurus kepadanya, hanya ingin menjatuhkan nama baiknya sekaligus bisnis agen BRILink yang dikelola ia dan keluarganya selama ini.

“Selama membuka agen BRILink di Way Serdang sudah yang tiga kali ini akan difitnah oknum masyarakat yang mengatakan saya pungli. Dua kali tidak pernah terbukti, dan ini yang ketiga kalinya difitnah, saya pastikan tuduhan itu kembali tidak benar,” ujar KD, Selasa, 29 Januari 2025.

Sebagai agen BRILink, KD mengaku selalu dicurigai oknum masyarakat karena selalu berkomunikasi dengan pihak bank. Menurut dia, kedekatan dengan pihak bank merupakan hal yang wajar sebagai mitra kerja yang bertugas melakukan perluasan layanan dari pihak bank.

“Jadi kedekatan saya dengan pihak bank hanya sebatas mitra kerja. Terkait warga akan meminjam uang ke bank tidak ada kaitannya dengan saya. Apalagi saya sampai dituduh sebagai perantara warga kepada bank demi memperoleh keuntungan, itu sama sekali tidak benar,” tegas KD.

Ia meminta kepada oknum masyarakat tidak menyebarkan fitnah di masyarakat. Selain merugikan dirinya, ia khawatir fitnah belum terbukti tersebut juga dapat ditunggangi oleh oknum masyarakat tidak bertanggungjawab yang hanya ingin mencari keuntungan bagi kelompoknya.

“Sebaiknya antarmasyarakat harusnya bersatu padu demi kemajuan daerah, bukan justru saling mengadu domba seperti ini. Saya sudah mengetahui siapa oknum masyarakat yang memulainya sehingga masalah ini akan ditunggangi oleh oknum LSM,” beber dia.

Bahkan, informasi yang diperoleh KD, oknum masyarakat penyebar awal fitnah yang merupakan bapak dan anak, itu telah meminta maaf kepada unsur desa karena telah memberikan informasi tidak benar kepada oknum LSM sehingga menjadi perbincangan di masyarakat.

“Saya dengar bapak dan anak penyebar fitnah itu telah membuat surat pernyataan untuk meminta maaf kepada masyarakat bahwa berita yang beredar itu palsu. Saya juga ingin bapak dan anak itu juga dapat meluruskan cerita kepada oknum LSM yang kini selalu mengganggu saya,” pinta dia.

Kesempatan itu, ia juga meminta kepada oknum LSM tidak lagi menyudutkan dirinya, terlebih dalam pemberitaan yang dibangun pada sejumlah media online mengatakan dirinya sedang menjalani proses hukum. Padahal, ia mengaku tidak sedang tersangkut dalam masalah hukum.

“Seharunya oknum LSM itu juga menerapkan praduga tak bersalah dalam menilai persoalan ini. Masa iya saya dikatakan sedang menjalani porses hukum mengenai hal ini. Tolonglah jangan seperti itu, apalagi oknum LSM itu menyandang gelar sarjana hukum,” sindirnya. (TIM)