
ILUSTRASI
TEGAKLURUS.CO – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri hingga pejabat negara.
Kebijakan sebagai bagian dari pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, kata Eva Dwiana, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025 yang ditandatangani sejak 30 Juni 2025.
“Untuk ASN di Pemkot Bandar Lampung, pemerintah pusat sudah menaikkan gaji, tunjangan kinerja juga tinggi. Saya berharap ASN terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Eva Dwiana, Selasa, 23 September 2025.
Menurutnya, pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia juga akan terus didorong sehingga Kota Bandar Lampung makin maju. “Kami prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tuturnya.
Diketahui aturan, kenaikan gaji itu difokuskan kepada sejumlah kelompok ASN, di antaranya guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga penyuluh. Selain itu, TNI/Polri serta pejabat negara juga masuk dalam daftar penerima kenaikan gaji. (***)
Rincian kenaikan gaji yakni:
* Golongan I & II: naik 8 persen
* Golongan III: naik 10 persen
* Golongan IV: naik 12 persen