<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/category/dprd-kota-bandar-lampung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Mar 2026 05:58:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.4</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title></title>
		<link>https://tegaklurus.co/2026/03/06/9902/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 05:58:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=9902</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – DPRD bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – DPRD bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p>Penetapan yang dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis, 5 Maret 2026,dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wakil Wali Kota, pimpinan serta anggota DPRD, pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, serta para lurah se-Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Yunika Indahayati, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda pada tingkat I telah diselesaikan oleh pansus sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, Raperda tersebut dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II untuk memperoleh persetujuan bersama.</p>
<p>Menurut Yunika, perubahan dalam Raperda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap terbitnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan harmonisasi aturan agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.</p>
<p>“Harmonisasi ini diharapkan dapat mendorong transformasi sistem pengelolaan barang milik daerah agar lebih efisien, akuntabel, transparan, serta memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Yunika dalam penyampaiannya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik serta transparansi tata kelola pemerintahan.</p>
<p>Menurutnya, barang milik daerah tidak hanya dipandang sebagai aset semata, tetapi juga sebagai instrumen strategis yang dapat mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah dan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>“Pengelolaan BMD harus dilakukan secara tertib secara administratif, efektif, dan efisien. Pemkot Bandar Lampung sebelumnya telah memiliki Perda tentang pengelolaan BMD, namun perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang terbaru,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan pembahasan Raperda tersebut telah melalui proses panjang hingga akhirnya disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.</p>
<p>Menurutnya, penetapan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting sebagai landasan hukum dalam pengelolaan aset daerah agar lebih optimal, transparan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung.</p>
<p>“Barang milik daerah merupakan kekayaan negara yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset secara lebih profesional, termasuk mendorong penerapan sistem tata kelola aset berbasis digital.</p>
<p>“Adanya payung hukum ini, diharapkan pengelolaan barang milik daerah dapat diimplementasikan secara maksimal di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Susun Program 2026, DPRD Dorong Pemkot Prioritaskan Isu Disabilitas</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/12/05/susun-program-2026-dprd-dorong-pemkot-prioritaskan-isu-disabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Dec 2025 02:35:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8974</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah kota setempat, memprioritaskan isu disabilitas dalam]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – DPRD Kota Bandar Lampung mendorong pemerintah kota setempat, memprioritaskan isu disabilitas dalam penyusunan program dan penganggaran 2026.</p>
<p>Hal itu sampaikan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, pada sidang paripurna, di gedung dewan setempat pada Kamis, 4 Desember 2025.</p>
<p>Kelompok disabilitas kata dia, merupakan warga yang harus mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan aksesibilitas yang layak dari pemerintah.</p>
<p>“Karena itu, saya meminta Pemkot Bandar Lampung mengarusutamakan isu disabilitas dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2026,” kata dia.</p>
<p>Aksesibilitas dalam pembangunan infrastruktur, memperkuat layanan sosial, menyediakan pendidikan inklusif, serta meningkatkan layanan kesehatan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas, merupakan hal penting.</p>
<p>“Ruang publik benar-benar dihadirkan secara inklusif. Sebab, masih banyak penyandang disabilitas yang belum terakomodir dalam kebijakan kota,” ujarnya.</p>
<p>Agus menambahkan, DPRD harus menjadi rumah besar bagi seluruh warga, termasuk kelompok disabilitas. “Jadikan momentum Bulan Disabilitas sebagai pengingat bahwa pembangunan harus inklusif, berkeadilan,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, menyebut pemerintah kota berupaya menjadikan Bandar Lampung sebagai kota inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas.</p>
<p>Wujud nyata untuk hal tersebut, pihaknya telah memiliki sekolah khusus disabilitas dan fasilitas umum di gedung-gedung yang wajib menyediakan ruang bagi disabilitas.</p>
<p>Termasuk, lanjutnya, infrastruktur jalan, trotoar, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap. “Penerapan trotoar ramah disabilitas dilakukan bertahap, tentu disesuaikan dengan anggaran,” tuturnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BK Himpun Fakta, Sanksi Tiga Anggota Dewan Balam Segera Ditentukan</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/12/03/bk-himpun-fakta-sanksi-tiga-anggota-dewan-balam-segera-ditentukan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 10:10:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Kehormatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8968</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung masih menimbang keputusan terkait dugaan pelanggaran]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung masih menimbang keputusan terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret tiga anggota dewan berinisial HT, RN, dan AP.</p>
<p>Pasalnya, Hingga kini, belum satu pun sanksi dijatuhkan karena proses pemeriksaan masih berjalan.</p>
<p>Ketua BK DPRD Bandarlampung Yuhadi, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap evaluasi mendalam.</p>
<p>“Kami baru sebatas meminta keterangan dan menggelar klarifikasi. Setelah evaluasi tuntas, barulah BK memutuskan kesimpulan dan bentuk sanksinya,” kata Yuhadi kepada media.</p>
<p>Kasus ini, sebelumnya BK menggelar sidang klarifikasi pada 1 Desember 2025 lalu untuk menggali penjelasan dari ketiga legislator tersebut.</p>
<p>“Dua di antaranya, HT dan RN, terseret kasus dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah. Keduanya disebut berada di lokasi saat terjadi keributan. Namun, mereka membantah melakukan intervensi,” jelasnya.</p>
<p>Sehingga, RN, anggota Fraksi PKB menyatakan, kehadirannya hanya untuk melerai perselisihan yang sempat memicu pelemparan barang pecah belah. “Ia enggan berkomentar lebih jauh dan meminta seluruh keterangan resmi mengacu pada hasil BK,” urainya.</p>
<p>Yuhadi menegaskan, bahwa lembaganya memiliki beberapa opsi sanksi, mulai dari teguran lisan hingga rekomendasi pemecatan.</p>
<p>“Semua keputusan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung,” tandasnya.</p>
<p>Diketahui, AP saat ini sedang diperiksa dalam perkara perdata yang juga tengah dievaluasi oleh BK. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bandar Lampung Klarifikasi: GDS Pindah Sekolah Atas Permintaan Keluarga</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/10/23/dprd-bandar-lampung-klarifikasi-gds-pindah-sekolah-atas-permintaan-keluarga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 15:13:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Siswi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8825</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Kasus viral siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Kasus viral siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang sempat mengaku berhenti sekolah karena menjadi korban perundungan, akhirnya terungkap.</p>
<p>Hasil penelusuran Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menunjukkan bahwa GDS pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.</p>
<p>Rombongan Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung melakukan kunjungan ke SMPN 13 dan rumah GDS, Kamis, 23 Oktober 2025.</p>
<p>Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang beredar di media sosial.</p>
<p>“Kami sudah melakukan klarifikasi dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang mengajukan pengunduran diri. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.</p>
<p>Asroni menunjukkan surat permohonan pindah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung oleh ibu kandung GDS.</p>
<p>Surat itu menjelaskan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan ke pesantren di Bandar Lampung.</p>
<p>“Pihak sekolah justru beberapa kali meminta agar GDS tetap bertahan. Namun karena keputusan keluarga, sekolah menghormati dan menyetujui permohonan pindah tersebut,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala SMPN 13 Bandar Lampung Amaroh mengaku lega setelah fakta sebenarnya terungkap. Ia menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menelantarkan GDS.</p>
<p>“Begitu muncul isu itu kami merasa sangat dirugikan. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Tapi karena keputusan keluarga, kami hormati,” kata Amaroh.</p>
<p>Dari sisi pemerintah daerah, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, memastikan bahwa GDS tetap melanjutkan pendidikan.</p>
<p>Saat ini, GDS terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk mengikuti program Paket B setara SMP.</p>
<p>“Anak ini tidak putus sekolah. Kami pastikan tetap mendapat hak pendidikan sampai memperoleh ijazah,” tegas Mulyadi.</p>
<p>Komisi IV DPRD juga meminta agar kasus viral ini dijadikan pembelajaran bersama untuk memperkuat komunikasi antara pihak sekolah, murid, dan orang tua.</p>
<p>“Kesalahpahaman di dunia maya bisa menimbulkan persepsi yang keliru. Kita harus perkuat literasi digital dan program anti-bullying di semua sekolah,” ujar Asroni menutup kunjungan.</p>
<p>Turut hadir dalam kunjungan itu, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota – DPRD Rapat Paripurna Tingkat Satu Enam Rancangan Raperda</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/09/09/wali-kota-dprd-rapat-paripurna-tingkat-satu-enam-rancangan-raperda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 08:44:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8320</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pembahasan Tingkat Satu terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda), kegiatan ini sendiri digelar pada Selasa, 9 September 2025.</p>
<p>Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung yakni Sidik Effendi bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.</p>
<p>Adapun dalam agenda paripurna kali ini adalah, Menyampaikan tanggapan DPRD Kota Bandar Lampung terhadap pendapat dan pandangan Walikota Bandar Lampung yakni Eva Dwiana terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda).</p>
<p>Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan tanggapan nya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2025.</p>
<p>Dalam pendapatnya Eva Dwiana menyatakan setuju untuk Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Menanggapi pandangan wali kota tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal menyampaikan bahwa pihak DPRD juga menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.</p>
<p>Menurut Afrizal Raperda tersebut berguna dan menguntungkan sebagai bagian hukum yang dapat bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>“Kami sendiri sependapat dengan saudara Walikota Bandar Lampung mengingat Raperda ini sangat menguntungkan dan bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara beserta penemuan yang dapat diimplementasikan di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Eva Dwiana Sampaikan LKPJ dan RPJDM di DPRD Bandar Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/04/17/wali-kota-eva-dwiana-sampaikan-lkpj-dan-rpjdm-di-dprd-bandar-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 11:39:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6592</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di DPRD Bandar Lampung, Kamis, 17 April 2025.</p>
<p>Penyusunan LKPJ tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Secara teknis, acuan penyusunan juga mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.</p>
<p>“LKPJ ini menyajikan capaian kinerja atas program dan kegiatan/sub kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Bandar Lampung 2024,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.</p>
<p>RKPD 2024 sendiri, kata wali kota perempuan pertama di kota berjuluk Tapis Berseri, ini merupakan penjabaran tahun keempat dari RPJMD Kota Bandar Lampung 2021–2026.</p>
<p>Tak hanya LKPJ, dalam kesempatan itu juga disampaikan rancangan awal RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.</p>
<p>“Penyampaian ini bertujuan memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyelesaian dokumen RPJMD sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” ujarnya.</p>
<p>Adapun visi pembangunan Kota Bandar Lampung untuk periode 2025–2029 adalah Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat.</p>
<p>Visi tersebut diturunkan dalam enam misi utama, antara lain peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur, pengembangan ekonomi daerah, pembangunan masyarakat agamis dan berbudaya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta perlindungan lingkungan hidup kota secara berkelanjutan.</p>
<p>Rancangan awal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan final RPJMD yang direncanakan rampung pada pertengahan tahun 2025. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Studi Tiru Gunakan Iuran Kepala SD Bandar Lampung, Ketua Komisi IV DPRD: Sah-sah Saja</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/02/28/studi-tiru-gunakan-iuran-kepala-sd-bandar-lampung-ketua-komisi-iv-dprd-sah-sah-saja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2025 14:19:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Sekolah SD Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Studi Tiru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=5886</guid>

					<description><![CDATA[Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah, saat diwawancarai awak media usai rapat dengan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah, saat diwawancarai awak media usai rapat dengan Disdikbud mengenai studi tiru, di gedung DPRD setempat, Jumat, 28 Februari 2025. ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat terkait studi tiru yang baru saja diikuti kepala sekolah dasar (SD), di ruang komisi setempat, Jumat, 28 Februari 2025.</p>
<p>Studi tiru dengan mengunjungi satuan pendidikan dinggap unggul di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, menurut Ketua Komisi IV DPRD Asroni Paslah, sah-saja. Terlebih, katanya mengunjungi satuan pendidikan percontohan.</p>
<p>“Kami sudah mencari kejelasan melalui Kepala Disdikbud Ibu Eka Afriana mengenai studi tiru kepala SD di Bandar Lampung, informasinya perjalanan tersebut sudah direncanakan sejak awal 2024,” ujarnya usai rapat di gedung DPRD.</p>
<p>Menurut politisi dari Partai Gerindra itu, studi tiru tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Bandar Lampung, melainkan iuran pribadi dari masing-masing kepala sekolah.</p>
<p>“Bahkan para kepala sekolah mengumpulkan dana secara mandiri dengan cara mencicil dan menabung hingga benar-benar cukup baru terlaksana studi tiru tersebut. Katanya, kegiatan itu juga tidak ada paksaan,” katanya.</p>
<p>Bukti tanpa ada paksaan, lanjut dia, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing kepala sekolah yang mengikuti studi tiru tersebut. “Itu pengakuan mereka termasuk pengurus KKKS,” tuturnya.</p>
<p>Sebelumnya diketahui, sejumlah kepala SD negeri dan swasta di Kota Bandar Lampung melakukan studi tiru dengan mengunjungi satuan pendidikan yang menjadi acuan bagi sekolah lain, pada awal pekan ini.</p>
<p>Adapun tujuan dari kegiatan tersebut untuk mengetahui dan memahami praktik baik yang diterapkan satuan pendidikan guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepala sekolah di bidang pendidikan.</p>
<p>Sekretaris Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Bandar Lampung, Taufik Hidayat, mengatakan studi tiru diikuti 138 kepala SD negeri dan swasta Bandar Lampung. Kegiatan itu dilakukan tanpa ada paksaan.</p>
<p>Bahkan, kata dia, studi tiru berlangsung dalam beberapa hari, rombongan kepala SD Bandar Lampung disambut hangat oleh kepala satuan pendidikan serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.</p>
<p>“Seperti mengunjungi SD Negeri Model Malang, kami disambut Kepala Disdikbud Malang, Bapak Suwarjana. Beliau sangat menyambut positif studi tiru yang diikuti kepala SD Bandar Lampung,” kata Taufik, Rabu, 26 Februari 2025.</p>
<p>Menurut dia, banyak hal positif diperoleh pada studi tiru. Selain mempererat silaturahmi dan membangun jaringan baru, kepala SD Bandar Lampung juga memperoleh perspektif baru bidang pendidikan yang lebih mendalam. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Bandarlampung Minta Perumda Wayrilau Banyak Melakukan Sosialisasi</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2024/03/26/dprd-bandarlampung-minta-perumda-wayrilau-banyak-melakukan-sosialisasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Mar 2024 17:56:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=2330</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS, Bandarlampung &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wayrilau]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERS.NEWS, Bandarlampung &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wayrilau lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar target capaian sambungan rumah (SR) terpenuhi.</p>
<p>“Kami rekomendasikan agar Perumda Wayrilau lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat agar target capaian SR tercapai,” kata Juru Bicara Pansus DPRD Bandarlampung Wiwik Anggraini terkait Pengelolaan Perumda Wayrilau atas Laporan Hasil Pelaporan (LHP) BPK RI, di Bandarlampung, Senin (18/03/2024).</p>
<p>Menurutnya, selama ini pihak manajemen Perumda Wayrilau belum maksimal dalam melakukan pemasaran, penyuluhan kepada masyarakat melalui program kehumasan sehingga hal itu berdampak pada realisasi cakupan layanan yang kurang optimal.</p>
<p>“Realisasi cakupan layanan di 2023 hanya sebesar 14,81 persen dan sejak 2021 Perumda Wayrilau selalu mengalami kerugian hal itu terjadi karena dua faktor yaitu penyertaan modal pemda kepada perumda belum optimal dan kurangnya sosialisasi,” kata dia.</p>
<p>Selain itu, Wiwik Anggraini pun mengungkapkan rekomendasi lainnya kepada Perumda Wayrilau dengan memperhatikan temuan dan juga hasil dari LHP BPK RI, seperti ke depannya meminta aga seluruh wilayah di kota ini dapat terakomodir dalam peta jaringan.</p>
<p>“Serta pencatatan administrasi terkait penerimaan kas harus lebih rapi agar tidak ada lagi potensi pendapatan yang hilang,” kata dia.</p>
<p>Sementara Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan bahwa rekomendasi dari Anggota Legislatif Bandarlampung tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Perumda Wayrilau.</p>
<p>“Semua sudah kami evaluasi. Maka dari itu Dirut Utama Perumda Wayrilau yang baru ini harus bekerja keras membenahi dan menjalankan rekomendasi yang diminta oleh DPRD, karena hal itu untuk kebaikan kita semua,” kata dia.</p>
<p>Dirut Perumda Wayrilau Bandarlampung Meidasari mengatakan bahwa semua tindak lanjut dari LHP BPK RI yang disebutkan oleh Pansus DPRD sudah dilaksanakan.</p>
<p>“Jadi temuan BPK ini tahun 2022. Nah sebelum adanya temuan-temuan BPK tersebut kami sudah perbaiki dan dilaporkan ke BPK tindak lanjutnya,” kata dia. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Partai Demokrat Pertahankan 5 Kursi DPRD Bandar Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2024/03/25/partai-demokrat-pertahankan-5-kursi-dprd-bandar-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2024 17:48:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=2325</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS, Bandarlampung &#8211; Dari total 50 anggota legislatif, ada 21 wajah baru yang akan menghiasi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERS.NEWS, Bandarlampung &#8211; Dari total 50 anggota legislatif, ada 21 wajah baru yang akan menghiasi DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029. Sisanya, 29 orang berstatus petahana.</p>
<p>Di mana 5 petahana Partai Demokrat tetap bertahan di DPRD Kota Bandar Lampung. Mereka adalah Agusman Arief, Hendra Mukri, Agus Purwanto, Rezki Wirmandi, dan Pebriani Piska.</p>
<p>Demokrat berhasil mempertahankan 5 kursi dari daerah pemilihan (Dapil) 1-5, sementara dapil 6 masih belum dijangkau oleh Demokrat.</p>
<p>Ketua DPC Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS mengatakan, dirinya bersyukur atas perolehan 5 kursi tersebut. Meski belum bertambah, tapi setidaknya Demokrat masih bertahan di tengah persaingan ketat.</p>
<p>“Saya bersyukur atas proses yang panjang kemarin, Alhamdulillah Demokrat meskipun tidak bertambah kursi tapi bisa menambah 7.000 suara,” kata Budiman usai Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-60 Provinsi Lampung di DPRD Lampung, dikutip Kantor Berita <a href="http://inisiatornews.com">inisiatornews.com</a>, Senin (18/3).</p>
<p>Menurut Budiman, 5 petahana Demokrat di DPRD Bandar Lampung sudah luar biasa. Pasalnya, banyak caleg muda pendatang baru dengan logistik yang luar biasa.</p>
<p>“Di DPRD Provinsi Dapil 1 Bandar Lampung alhamdulillah saya bisa mempertahankan satu kursi. Juga dengan penambahan suara, tahun 2019 suara saya 6.000 sekian, sekarang 10.000 lebih,” paparnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Balam Gelar Paripurna Atas Hasil Pemeriksan BPK RI Perwakilan Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2024/03/24/dprd-kota-balam-gelar-paripurna-atas-hasil-pemeriksan-bpk-ri-perwakilan-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Mar 2024 17:39:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=2322</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS, Bandarlampung &#8211; DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna tentang penyampaian APBD tahun 2023,]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERS.NEWS, Bandarlampung &#8211; DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna tentang penyampaian APBD tahun 2023, yang dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana HN, paripurna yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (18/3/2024).</p>
<p>Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi beserta seluruh anggota DPRD dan Forkopimda Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Dalam pandangannya, semua Fraksi DPRD Kota Bandar Lampung setuju terhadap pertangungjawaban APBD Pemkot Bandar Lampung.</p>
<p>“Kami menyetujui tentang pengelolaan anggaran PDAM Way Rilau dan semua kebijakan yang telah diambil Ibu Walikota,” kata salah satu Fraksi.</p>
<p>Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPKP tentang keuangan Daerah Kota Bandar Lampung.</p>
<p>“Hasil Pemeriksaan dari BPKP tentang Keuangan Daerah Kota Bandar Lampung sudah clear, “ucapnya.</p>
<p>Ditanya soal tunjangan Tukin dan Tunjangan Hari Raya (THR) Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana akan segera dicairkan.</p>
<p>”Untuk Tukin segera akan kita cairkan, dan untuk pencairan THR 10 (sepuluh) hari sebelum Hari Raya,” tutupnya Eva Dwiana. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
