<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Disdukcapil Bandar Lampung</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/disdukcapil-bandar-lampung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 May 2025 23:07:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.2</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>Disdukcapil Bandar Lampung</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Ajak Warga Aktifkan IKD Lewat Layanan Play Store</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/05/15/kadisdukcapil-kota-bandar-lampung-ajak-warga-aktifkan-ikd-lewat-layanan-play-store/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 23:07:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas Kependudukan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[IKD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6965</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO– Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO– Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan dalam bentuk digital, termasuk kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, biodata keluarga, kartu identitas (KIA), dan dokumen lain yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK).</p>
<p>Hanya dalam satu genggaman melalui telepon seluler yang terhubung pada internet, data kependudukan masyarakat sudah langsung terintegrasi dengan mudah, cepat, dan efisien<br />
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan meskipun IKD menawarkan berbagai kemudahan, tingkat aktivasi warga Kota Bandar Lampung masih rendah.</p>
<p>Hal ini, kata dia, menjadi perhatian utama pemerintah. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan digital,” ujar Febriana, di kantornya, Rabu, 14 Mei 2025.</p>
<p>Selain efektif dan efisien, menurut dia, penggunaan IKD dapat membantu mengurangi risiko pemalsuan dokumen. Dengan fitur pemindaian barcode, keaslian dokumen dapat langsung diverifikasi.</p>
<p>“Jika barcode dapat discan, artinya dokumen tersebut asli sesuai data dalam sistem. IKD menjamin keamanan dan keaslian dokumen, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Namun, lanjut dia, tantangan terbesar pada penggunaan aplikasi itu adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang masih nyaman dengan dokumen fisik.</p>
<p>“Masyarakat awam sering merasa lebih nyaman dengan dokumen dalam bentuk fisik. Padahal, dokumen digital lebih praktis, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujarnya.</p>
<p>Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD dan memanfaatkan layanan digital.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan aktivasi IKD. Ini adalah langkah menuju sistem administrasi yang modern, efektif, efisien, praktis, dan aman,” tutupnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meski Cuti Bersama, Disdukcapil Tetap Beri Layanan Adminduk Warga Bandar Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/03/27/meski-cuti-bersama-disdukcapil-tetap-beri-layanan-adminduk-warga-bandar-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 11:07:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6341</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, telah menetapkan cuti bersama pada 28 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.</p>
<p>Meski cuti bersama, namun Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur dan cuti bersama Idulfitri 2025.</p>
<p>Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan pada hari cuti bersama tersebut dibuka selama tiga hari, yaitu pada 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025.</p>
<p>“Menjelang lebaran dan pasca lebaran kan itu ada libur dan cuti bersama. Namun, Disdukcapil akan tetap membuka pelayanan untuk masyarakat selama tiga hari tersebut,” ujar Febriana, Kamis, 27 Maret 2025.</p>
<p>Selama tiga hari tersebut, katanya, pelayanan yang diberikan akan sama seperti hari kerja biasa. Para pegawai Disdukcapil akan tetap melayani masyarakat sesuai prosedur standar operasional yang berlaku.</p>
<p>Keputusan itu merupakan komitmen Disdukcapil memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Hal ini mengingat masih banyak warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan meskipun di momen Hari Raya Idulfitri. (***)</p>
<hr />
<p><strong>Jadwal Cuti Bersama dan Libur</strong></p>
<hr />
<p>Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)</p>
<p>Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan/Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)</p>
<p>Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan</p>
<p>Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah</p>
<p>Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah</p>
<p>Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah</p>
<p>Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah</p>
<p>Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah<br />
Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan<br />
Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan<br />
Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama Ramadan Disdukcapil Catat 316 Jiwa Pindah ke Luar Kota Bandar Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/03/26/selama-ramadan-disdukcapil-catat-316-jiwa-pindah-ke-luar-kota-bandar-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Mar 2025 11:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Penduduk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6323</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung mencatat selama Bulan Ramadan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung mencatat selama Bulan Ramadan sebanyak 316 jiwa pindah ke luar daerah. Sementara yang datang ke kota berjuluk Tapis Berseri ini mencapai 303 jiwa.</p>
<p>“Terdapat beberapa kategori pindah domisili, yaitu pindah dalam satu kabupaten/kota, pindah antar kabupaten/kota dalam negeri, serta pindah dari WNI ke luar negeri,” Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, Rabu, 26 Maret 2025.</p>
<p>Menurut dia, persyaratan pindah masih dalam satu kabupaten/kota, warga hanya perlu melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan mengisi formulir alamat tujuan.</p>
<p>Namun, jika pindah antar kabupaten/kota, diperlukan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), yang kemudian digunakan untuk melapor ke Disdukcapil daerah tujuan agar data kependudukan dapat diperbarui.</p>
<p>Ia mengatakan, penduduk pendatang yang resmi adalah mereka melapor dan mengurus administrasi kependudukan. Jika seseorang tidak melapor, maka mereka tidak akan tercatat sebagai warga resmi di Bandar Lampung.</p>
<p>“Oleh karena itu, setiap warga yang berpindah domisili diimbau untuk segera melaporkan perubahan tempat tinggalnya ke Disdukcapil Bandar Lampung,” kata dia.</p>
<p>pada proses pelaporan di Kota Bandar Lampung dapat dilakukan di kantor kecamatan, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.</p>
<p>“Jumlah penduduk di kota ini masih relatif stabil, setiap perubahan data kependudukan tetap harus dicatat di Disdukcapil agar tertib administrasi,” ujarnya.</p>
<p>Febriana juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan setiap perubahan domisili agar sistem administrasi kependudukan tetap akurat dan tertata dengan baik.</p>
<p>“Setiap warga yang mengalami perubahan tempat tinggal, baik datang maupun pergi, sebaiknya segera melapor agar data kependudukan tetap valid,” pungkasnya.</p>
<p>Selain itu, jumlah pendaftaran akta kelahiran mencapai 1.368 jiwa, sedangkan pendaftaran akta kematian tercatat sebanyak 525 jiwa.</p>
<p>Diketahui, berdasar data Disdukcapil, jumlah penduduk di Kota Bandar Lampung saat ini mencapai 1.077.664 jiwa. Meskipun angka ini cukup besar, kepadatan penduduk di kota ini masih dalam kategori wajar. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdukcapil Ajak Taring Edukasi Masyarakat Hilangkan Stigma Negatif Pencatatan Sipil</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/02/04/disdukcapil-ajak-taring-edukasi-masyarakat-hilangkan-stigma-negatif-pencatatan-sipil/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 11:52:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pewarta Dalam Jaringan]]></category>
		<category><![CDATA[Taring Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=5466</guid>

					<description><![CDATA[Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana (tengah), mengabadikan momen bersama pengurus Taring Lampung, di dinas setempat,]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana (tengah), mengabadikan momen bersama pengurus Taring Lampung, di dinas setempat, Selasa, 4 Februari 2025. DOK TARING</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung ajak Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung, edukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif tentang layanan dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil.</p>
<p>Ajakan itu disampaikan Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung, di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025. Pers, kata dia, berperan penting dalam menghilangkan stigmatisasi mengenai hal tersebut.</p>
<p>“Bicara mengenai Disdukcapil, masih ada masyarakat yang <em>underestimate</em> tentang layanan kami. Statemennya, pungli (pungutan liar) minta duit baru bisa cetak KTP, padahal itu tidak ada sama sekali pada kami,” tegas Febriana.</p>
<p>Dalam memproses dokumen pencatatan sipil, kata wanita alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, saat ini sudah berbasis teknologi dan informasi (TI). Sehingga, celah praktik pungli terhadap masyarakat sangat kecil.</p>
<p>“Bahkan sekarang masyarakat sudah bisa mengakses sendiri secara <em>online</em> dalam kepengurusan dokumen tanpa harus datang ke Disdukcapil. Kecuali bagi disabilitas atau lansia, kami masih melayani secara <em>offline</em>,” katanya.</p>
<p>Kesempatan itu, ia berharap kepada para jurnalis tergabung dalam Taring, turut serta mensosialisasikan mengenai tata cara kepengurusan pencatatan sipil dalam memberikan informasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.</p>
<p>“Berbasis IT itu sudah tuntutan zamannya, dan tidak bisa lagi mengolah berkas untuk mengambil keuntungan dalam kepengurusan pencatatan sipil. <em>Insyallah,</em> kami akan menjaga amanah kerja dengan baik sesuai arahan Wali Kota Bunda Eva Dwiana,” katanya.</p>
<p>Sementara itu Ketua Taring Lampung, Yusmart DS, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen pencatatan sipil secara <em>online.</em></p>
<p>Langkah tepat Disdukcapil itu, bertujuan meningkatkan lingkungan yang bersih, efisien, transparan, dan akuntabel. Terlebih, sambung dia, hal itu menjadi salah satu komitmen Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap masyarakat Kota Tapis Berseri.</p>
<p>“Kami (Taring) akan ikut membantu mengedukasi masyarakat bahwa kepengurusan dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil tanpa pungli. Komitmen Ibu Febriana harus didukung demi terciptanya <em>good governance</em> di Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdukcapil Catat 80 Warga Laporan Kehilangan Dokumen Kependudukan Akibat Terdampak Banjir</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/01/28/disdukcapil-catat-80-warga-laporan-kehilangan-dokumen-kependudukan-akibat-terdampak-banjir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2025 09:37:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=5424</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung mencatat ada 80 warga]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung mencatat ada 80 warga melaporkan kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir yang terjadi pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.</p>
<p>“Sampai hari ini, ada sekitar 80 warga yang melaporkan kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir di Bandar Lampung,” katanya, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, Selasa, 28 Januari 2025.</p>
<p>Menurut Febriana, dokumen yang paling banyak diurus adalah kartu keluarga, diikuti dengan KTP, akta kelahiran, dan kartu identitas anak. Ia memastikan layanan penggantian dokumen bagi warga terdampak banjir dilakukan dengan cepat dan mudah.</p>
<p>“Dokumen akan dicetak ulang berdasarkan data asli yang tersimpan di sistem. Jika ada perubahan data, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir jika dokumen mereka hilang akibat banjir. Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan sistem yang mempermudah pengurusan dokumen bagi warga terdampak.</p>
<p>“Proses penggantian dokumen akan terus kami percepat dan permudah selama diperlukan. Kami ingin memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan lengkap untuk menghindari kendala administrasi,” tutup dia. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Salurkan Perbaikan Dokumen Warga Terdampak Banjir Bandar Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/01/25/pemkot-salurkan-perbaikan-dokumen-warga-terdampak-banjir-bandar-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jan 2025 03:58:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=5403</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyalurkan perbaikan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyalurkan perbaikan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir Jumat 17 Januari 2025.</p>
<p>Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan berdasarkan perintah Wali Kota Eva Dwiana pihaknya diminta untuk turun kelokasi mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan.</p>
<p>“Kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan, saat ini masih ada yang di lapangan dan ada juga yang sedang melakukan pencetakan KTP, Akta Kelahiran ataupun Kartu Keluarga,” ungkap Febriana, Jumat 24 Januari 2025.</p>
<p>Terkait pencetakan dokumen yang rusak ataupun hilang, meminta masyarakat lapor ke RT maing-masing ataupun pendafatran secara kolektif di kelurahan setempat.</p>
<p>“Jadi pencetakan dokumen sesuai dengan data asli yang telah tersimpan di sistem. Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, pihaknya akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p>Febriana juga mengimbau masyarakat yang terdampak banjir untuk tidak perlu khawatir jika kehilangan dokumen kependudukan. Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan sistem yang mempermudah pengurusan dokumen bagi warga terdampak.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan pihaknya siap membantu memperbaiki atau mengganti ijazah yang rusak atau hilang saat banjir.</p>
<p>“Segera laporkan ke RT, nanti kita akan bantu cek, dan melakukan perbaikan,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, hal itu merupakan salah satu langkah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat yang terdampak banjir. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
