<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pajak</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/pajak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Sep 2025 01:01:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.3</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>Pajak</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pendapatan Daerah Bersumber Sektor Pajak Diproyeksi 73,49 Persen Dari Target</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/09/23/pendapatan-daerah-bersumber-sektor-pajak-diproyeksi-7349-persen-dari-target/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 01:01:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8533</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis penerimaan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan prognosis penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025, Senin, 22 September 2025.</p>
<p>Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan hingga akhir tahun, diperkirakan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak diproyeksikan mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan.</p>
<p>“Sampai hari ini kami terus bekerja secara maksimal dan berinovasi agar capaian ini sampai dengan akhir tahun dapat melebihi prognosis yang kami sampaikan,” kata Slamet.</p>
<p>Slamet merincikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan akhir tahun prognosis nya sebesar 42,20 persen.</p>
<p>Menurutnya, kendala yang mempengaruhi capaian yang belum optimal tersebut adalah data potensi tidak riil, rendahnya kepatuhan untuk tunggakan lebih dari 5 tahun yang kurang dari 2 persen.</p>
<p>Kemudian adanya kebijakan relaksasi pajak sesuai Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).</p>
<p>“Kemudian untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) prognosis nya 107,31 persen, untuk pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) prognosis 105,63 persen didukung oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III tahun 2025,” kata dia.</p>
<p>Kemudian untuk Pajak Air Permukaan (PAP) prognosis sebesar 94,87 persen. Realisasi lebih rendah akibat perbedaan potensi riil perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company yang volume permakaian airnya jauh lebih kecil dibanding PT Gunung Madu.</p>
<p>Kemudian untuk Pajak Rokok prognosis nya mencapai 100 persen, pajak rokok bersifat pemberian dari pemerintah pusat sehingga dipastikan tercapai sesuai target.</p>
<p>“Untuk Pajak Alat Berat prognosis nya sebesar 96,55 persen, sumber penerimaan terbesar berasal dari sektor perkebunan dan juga sektor pertambangan,” kata dia.</p>
<p>Kemudian untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) prognosis nya sebesar 38,75 persen.</p>
<p>Slamet mengatakan jika struktur pendapatan daerah Pemprov Lampung pada tahun 2025 menunjukkan capaian positif pada beberapa sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun, masih terdapat tantangan di sektor PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam.</p>
<p>“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu untuk sektor non pajak, prognosis pendapatan retribusi daerah sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 102,76 persen.</p>
<p>Selanjutnya, untuk sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 99 persen.</p>
<p>“Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, prognosis sampai akhir tahun diproyeksikan sebesar 66,83 persen,” kata dia.</p>
<p>Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika banyak kendaraan yang masuk dalam potensi pendapatan namun tidak bisa dilakukan penagihan.</p>
<p>“Memang ada potensi masuk data namun tidak bisa ditagih seperti kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau kadang di jual tapi tidak di laporkan atau tidak BBNKB jadi ini masih kita anggap sebagai data potensi kita,” kata dia.</p>
<p>Ia mengatakan jika pihaknya terus berupaya melakukan inovasi guna mengoptimalkan capaian peningkatan realisasi pajak khususnya PKB dan BBNKB.</p>
<p>Selain itu pihaknya juga membentuk tim percepatan optimalisasi PAD guna melakukan percepatan dalam upaya peningkatan PAD khususnya pajak daerah pada UPTD I Bandar Lampung.</p>
<p>“Kita memberikan data kendaraan di Bandar Lampung yang bisa dilakukan penagihan dengan bekerjasama dengan Kabupaten/kota sampai dengan tingkat RT. Jadi nanti penagihan bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian dan Jasa Raharja,” tuturnya.</p>
<p>Saat ini telah hadir 2 unit Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK dan Pengesahan STNK Tahunan di Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Kedua lokasi Samsat tersebut yaitu di Jalan Z.A Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung Areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung dan Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto, Teluk Betung depan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/04/23/pembayaran-pajak-kendaraan-bermotor-dukung-pembangunan-di-provinsi-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 09:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6655</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah efisiensi anggaran.</p>
<p>Kebijakan ini direncanakan akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.</p>
<p>Program pemutihan pajak ini meliputi penghapusan denda keterlambatan dan pajak progresif, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berinovasi dengan meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK di Bandar Lampung pada Senin, 21 April 2025.</p>
<p>Inovasi tersebut bukan hanya soal kemudahan administrasi. Di balik inovasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong strategi besar: memperbaiki infrastruktur jalan lewat peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.</p>
<p>Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, layanan drive thru ini lahir dari kegelisahan akan kondisi jalan yang belum memadai. Perbandingan dengan provinsi lain jadi titik tolak.</p>
<p>“Kondisi jalan mantap di Lampung mencapai 78%, sedangkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%). Saya menilai dari APBD kita dengan kedua Provinsi ini sangat jauh berbeda, sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya,” ujar Gubernur Mirza.</p>
<p>Ia menambahkan, yang dilihat masyarakat bukan soal keterbatasan anggaran, melainkan hasilnya.</p>
<p>“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” sambungnya.</p>
<p>Solusinya, pemerintah melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih rendah, hanya 38% dari sekitar dua juta kendaraan yang terdata.</p>
<p>“Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ungkap Gubernur.</p>
<p>Efek domino dari meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk :</p>
<p>– Perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas publik.<br />
– Pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.<br />
– Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program UMKM dan ketahanan pangan.</p>
<p>Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, meski di tengah tekanan efisiensi anggaran. Masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, diantaranya :</p>
<p>– Menghemat pengeluaran rumah tangga dengan terbebas dari beban denda pajak.<br />
– Mengurus legalitas kendaraan dengan mudah dan cepat.<br />
– Meningkatkan rasa aman berkendara karena status kendaraan yang kembali sah di mata hukum.</p>
<p>“Fiskal kita harus tepat guna dan berpihak pada rakyat. Pemutihan ini adalah salah satu bukti nyata bahwa Pemerintah tidak hanya melakukan efisiensi, tapi juga memberi insentif moral dan ekonomi kepada masyarakat,” ucap Gubernur.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan bersama-sama mendukung pembangunan Lampung yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.</p>
<p>Tokoh Masyarakat Pringsewu, Supriyanto, mengapresiasi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan menyambut positif kebijakan ini. Ia menyoroti kemudahan layanan digital yang semakin memudahkan masyarakat, terutama lewat platform e-Samsat.</p>
<p>“Dengan e-Samsat, masyarakat bisa membayar pajak dari mana saja, kapan saja. Prosesnya praktis dan tidak lagi menyita waktu,” ujar Supriyanto.</p>
<p>Sebagai masukan, ia berharap ada pemutakhiran sistem pembayaran yang lebih proaktif sehingga pembayaran makin mudah, aman, dan terintegrasi.</p>
<p>“Idealnya ada sistem pengingat (reminder) menjelang jatuh tempo pembayaran, notifikasi saat pembayaran berhasil, serta pengembangan pembayaran yang bisa dikelola oleh Bank Lampung,” harapnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
