<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemutihan Pajak</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/pemutihan-pajak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Jul 2025 01:00:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.2</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>Pemutihan Pajak</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Samsat I Rajabasa Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan di Dua Titik Strategis</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/07/22/samsat-i-rajabasa-sosialisasikan-pemutihan-pajak-kendaraan-di-dua-titik-strategis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 01:00:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[Pemutihan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat 1 Rajabasa]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8158</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melaksanakan pendataan serta sosialisasi program pemutihan pajak di dua titik strategis berkolaborasi dengan Satlantas Polres Bandar Lampung dalam rangka Operasi Patuh 2025, pada Senin, 21 Juli 2025.</p>
<p>Dua lokasi yang dipilih dalam kegiatan ini adalah Jalan Gedung Meneng, Rajabasa, dan Jalan Gatot Subroto, Bumi Waras, Bandar Lampung. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur informasi serta memberikan edukasi langsung kepada pengendara dan masyarakat sekitar.</p>
<p>Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung, sebagai bentuk kebijakan pro-rakyat. Masyarakat yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan pembebasan denda keterlambatan dan kemudahan pelunasan pajak, baik untuk kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).</p>
<p>Kepala UPTD Samsat I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan langsung ke masyarakat sangat penting untuk memperluas jangkauan informasi terkait program ini.</p>
<p>“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Program pemutihan ini tidak berlangsung sepanjang tahun, sehingga ini adalah momen yang tepat untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda,” ujar Bobiansah.</p>
<p>Selain itu, Bobiansah juga menambahkan, pemilihan lokasi yang ramai dan strategis bertujuan agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dalam waktu singkat.</p>
<p>“Selain memberikan keringanan kepada masyarakat, keberhasilan program ini juga berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.</p>
<p>Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat I Rajabasa terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum masa pemutihan berakhir. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Realisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tembus Rp74 Miliar</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/06/04/realisasi-program-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-tembus-rp74-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2025 04:45:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemutihan Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7358</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Realisasi pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Mei 2025 tembus]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Realisasi pendapatan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Mei 2025 tembus Rp74 miliar. Realisaai tersebut khusus untuk program pemutihan saja.</p>
<p><em>“Alhamdulillah</em> untuk program pemutihan sudah berjalan dengan baik di bulan pertama. Realisasinya mencapai Rp74 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Slamet Riadi, 4 Juni 2025.</p>
<p>Dia menjelaskan, program yang dicanangkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal tersebut meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan sebesar 76 persen.</p>
<p>Dia memastikan, akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengikuti program pemutihan tersebut.</p>
<p>“Kendala sudah dapat kami atasi untuk problem di lapangan juga sudah kami selesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Sementara, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama menjelaskan, total realisasi untuk program pemutihan sebelum dipotong opsen mencapai Rp125 miliar.</p>
<p>“Dari jumlah itu, untuk pemprov Rp74 miliar dan 51 miliar untuk kabupaten/kota. Jadi total sebelum dipotong opsen Rp125 miliar,” jelasnya.</p>
<p>Dia menyebutkan, untuk jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan mencapai 165.975 unit. Rinciannya 123.935 motor dan 42.040 mobil.</p>
<p>“Untuk realisasi pendapatan terbanyak yaitu Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Lampung Utara,” rincinya.</p>
<p>Dia mengatakan, Bapenda Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari program pemutihan tersebut. Sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik.</p>
<p>Di antaranya bersinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah kabupaten/kota dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat.</p>
<p>“Kemudahan diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efektif,” tuturnya.</p>
<p>Selanjutnya meluncurkan dua Samsat Drive Thru yang berlokasi di depan Lapangan Korpri dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Lampung.</p>
<p>“Selanjutnya ada peningkatan status dari samsat pembantu menjadi samsat penuh di Pesisir Barat,” paparnya.</p>
<p>Selain itu, Bapenda juga bersinergi dengan kepolisian dan jasa raharja terkait kegiatan razia. Dalam kegiatan itu, masyarakat juga diimbau untuk mengikuti program pemutihan pajak.</p>
<p>“Saat razia masyarakat diimbau untuk dapat membayar pajak yang bisa melakukan pembayaran di titik razia dengan aplikasi e-salam atau mobil samling,” tuturnya. (**)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
