<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengelolaan Sampah</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/pengelolaan-sampah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Dec 2025 03:06:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.4</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>Pengelolaan Sampah</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkot Gandeng Danantara Kembangkan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/12/01/pemkot-gandeng-danantara-kembangkan-program-pengolahan-sampah-jadi-energi-listrik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 03:06:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8936</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menjalin kerja sama strategis dengan Danantara]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menjalin kerja sama strategis dengan Danantara untuk mengembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.</p>
<p>Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola persampahan di kota setempat.</p>
<p>“Ada program Danantara yaitu waste to energy. Kita bergabung untuk membenahi tata kelola sampah di Kota Bandar Lampung,” ujar Iwan, Minggu, 30 November 2025.</p>
<p>Ia menjelaskan, proyek tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Dalam kerja sama ini, Danantara disebut akan menanggung pembiayaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.</p>
<p>“Program pemerintah untuk menjadikan sampah menjadi energi. Danantara yang akan membiayai ini. Kemungkinan akan menjadi TPA regular, dan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTa) untuk mengolah sampah menjadi energi,” lanjutnya.</p>
<p>Program waste to energy ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menyediakan sumber energi alternatif bagi Kota Bandar Lampung. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rancangan Pengelolaan Sampah Modern Masih Ditunggu Pemkot Bandar Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/09/15/rancangan-pengelolaan-sampah-modern-masih-ditunggu-pemkot-bandar-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 01:42:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8392</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu rancangan pengelolaan sampah modern yang diajukan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menunggu rancangan pengelolaan sampah modern yang diajukan PT Greenprosa untuk Tempat Pembuangan Akhir TPA Bakung.</p>
<p>“Rancangan ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan sampah di kota setempat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto Minggu, 14 September 2025.</p>
<p>Ia mengatakan, pihaknya terbuka untuk pembahasan lebih lanjut, dengan catatan harus sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.</p>
<p>“Kami masih menunggu beberapa opsi yang akan diajukan ke Pemkot Bandar Lampung. Nanti akan dikaji lagi oleh tim pemkot terkait kerjasamanya. Banyak skema pengelolaan sampah yang ditawarkan, ada yang bernilai ekonomi tapi ada juga opsi yang belum cocok,” ujarnya.</p>
<p>Beberapa opsi kerjasama yang ditawarkan di antaranya seluruh pengelolaan dilakukan oleh PT Greenprosa dengan kompensasi dari Pemkot.</p>
<p>“Model yang melibatkan pemerintah daerah seperti penyediaan tenaga kerja dan kendaraan operasional,” jelasnya.</p>
<p>Pihaknya bakal meminta opsi yang paling sesuai dengan kondisi Pemkot Bandar Lampung. Harapannya kerja sama ini bisa segera terlaksana, asalkan tidak membebani kemampuan daerah,” katanya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wagub Jihan Pimpin Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/03/11/wagub-jihan-pimpin-rakor-akselerasi-penuntasan-pengelolaan-sampah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 13:34:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Jihan Nurlela]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6079</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat koordinasi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat koordinasi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah yang diikuti 15 kabupaten/ kota se-Provinsi Lampung, secara virtual, di ruang kerjanya, Selasa, 11 Maret 2025.</p>
<p>Wagub Jihan mengatakan bahwa rakor ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, serta berdasarkan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor S.62/A/G/PLB.2/B/12/2024 tanggal 24 Desember 2025 perihal Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Nasional.</p>
<p>Mengacu arahan Presiden Prabowo, Jihan menyampaikan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota diminta untuk menyusun peta jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah pada daerahnya masing-masing dan harus telah diselesaikan pada 12 Maret 2025.</p>
<p>Di mana, sambung dia, inti dari roadmap tersebut adalah melakukan upaya pembenahan pengelolaan sampah di hulu dan hilir.</p>
<p>Wagub Jihan menjabarkan beberapa hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan sampah di hulu yaitu :</p>
<ul>
<li>Transformasi perubahan perilaku seluruh elemen Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).Mewajibkan Pemilahan Sampah di Sumber.</li>
<li>Melakukan upaya yang signifikan untuk menangani sampah organik di sumbernya.</li>
<li>Menerapkan konsep Extended Producer Responsibility (EPR) (kebijakan lingkungan yang mewajibkan produsen bertanggung jawab atas produknya dari awal hingga akhir masa pakainya).</li>
<li>Menguatkan peran bank sampah sebagai fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular.</li>
</ul>
<p>Sedangkan pembenahan pengelolaan sampah di hilir yang harus dilakukan adalah :</p>
<ul>
<li>Meningkatkan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah yang menjangkau seluruh wilayah.</li>
<li>Membangun industrialisasi pengelolaan sampah.</li>
<li>Melakukan penataan TPA di daerah agar dapat dikelola dengan metode lahan urug saniter atau sekurang-kurangnya lahan urug terkendali.</li>
<li>Melakukan penertiban pembuangan sampah ilegal (illegal dumping) dan pembakaran sampah secara terbuka (open burning).</li>
<li>Memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di daerah meliputi melakukan penguatan regulasi dan penegakan hukum, perbaikan kelembagaan dan dukungan pendanaan dalam pengelolaan sampah.</li>
</ul>
<p>Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan kolaborasi pentahelix yaitu antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media dimana Pemerintah berperan sebagai regulator koordinator dan kontroler.</p>
<p>Selanjutnya, ia berpendapat bahwa masyarakat perlu didorong untuk melakukan gaya hidup sadar sampah melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dan Akademisi berperan sebagai konseptor, sumber pengetahuan dan pembuat inovasi.</p>
<p>Wagub Jihan juga menegaskan dunia usaha berperan sebagai sumber pendanaan dan penggerak (enabler) untuk menciptakan nilai tambah dan sirkular ekonomi dari pengolahan sampah.</p>
<p>“Dunia usaha membantu pendanaan melalui Corporate Social Responsibility atau CSR yaitu tanggung jawab sosial perusahaan juga melaksanakan Extended Producer Responsibility atau EPR yang merupakan bentuk tanggung jawab produsen untuk mengelola sampah kemasan produk yang dihasilkannya yang beredar di masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Tidak kalah penting, menurutnya media juga sengat berperan untuk menyebarkan informasi, melakukan sosialisasi dan edukasi.</p>
<p>Selain itu, Wagub Jihan menyampaikan bahwa di hilir, Bank Sampah harus menjadi Motor Sirkular Ekonomi Sampah yang utama menjadi garda terdepan dalam upaya edukasi 3R pada masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, Bank Sampah harus menjadi motor sirkular ekonomi terstruktur mulai dari tingkat RW hingga Kecamatan.</p>
<p>“Perlu membentuk paling sedikit satu Bank Sampah Unit di setiap RW dan satu Bank Sampah Induk di setiap Kecamatan dan juga perlu mengoptimalkan sarana pengelolaan sampah hulu lainnya seperti TPS3R,” pungkasnya.</p>
<p>Ia mengimbau untuk Bank Sampah yang sudah tidak akif untuk direvitalisasi dan dilakukan pembenahan struktur kelembagaan dan metode bisnisnya.</p>
<p>“Untuk itu perlu adanya edukasi secara terstruktur dan sistematis mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan atau desa, RW, hingga ke tingkat RT,” tambahnya.</p>
<p>Wagub Jihan berharap rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Provinsi Lampung ini menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk turut peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup kita khususnya dalam penuntasan pengelolaan sampah. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
