<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pinjaman UMKM Siger</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/pinjaman-umkm-siger/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Oct 2025 01:56:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.4</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>Pinjaman UMKM Siger</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pinjaman UMKM Siger Bungan Nol Persen</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/10/15/pinjaman-umkm-siger-bungan-nol-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 01:26:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman UMKM Siger]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=8767</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Dinas Perdagangan kembali meluncurkan program Pinjaman UMKM Siger bunga nol persen, sebagai]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Dinas Perdagangan kembali meluncurkan program Pinjaman UMKM Siger bunga nol persen, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tantangan ekonomi saat ini.</p>
<p>Pinjaman ini merupakan program Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM.</p>
<p>“Program bantuan permodalan ini sudah lama dirancang oleh Ibu Wali. Masyarakat yang telah memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Erwin, Selasa 14 Oktober 2025.</p>
<p>Erwin menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara mudah. Bagi Calon peserta cukup mengisi formulir daring melalui tautan (link) yang tersedia di Kantor Dinas Perdagangan.</p>
<p>Hingga saat ini, sebanyak 250 pelaku UMKM telah mendaftar melalui barcode dan dinyatakan lolos tahap verifikasi awal oleh pihak dinas.</p>
<p>“Selanjutnya, berkas calon penerima akan kami teruskan ke Bank Waway, yang akan menilai kelayakan peserta untuk memperoleh pinjaman tanpa bunga,” jelasnya.</p>
<p>Dalam sehari itu kita melakukan sebanyak 50 peserta yang untuk kita lakukan verifikasi, dan kemudian kita terus kan ke pihak bank untuk di cek apakah bisa mendapatkan pinjaman atau bagaimana.</p>
<p>“Jadi setiap hari untuk yang dilakukan verifikasi dari jumlah yang mendaftar ini sebanyak 50 orang, kemudian untuk besok nya begitu juga,”sambungnya.</p>
<p>Erwin menuturkan, pinjaman modal usaha ini sepenuhnya bebas bunga karena seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.</p>
<p>Adapun syarat yang harus dipenuhi calon penerima antara lain, warga Kota Bandar Lampung; Bukan ASN, TNI, atau Polri; memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun; memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan; tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain; dan usaha dinilai layak dan memiliki prospek yang baik.</p>
<p><strong>Jumlah Pinjaman Rp50 Juta</strong></p>
<p>Jumlah pinjaman yang diberikan maksimal Rp50 juta dengan tenor hingga tiga tahun. Untuk pinjaman di bawah Rp 20 juta, peserta tidak diwajibkan memberikan agunan.</p>
<p>“Pihak bank bersama tim Dinas Perdagangan akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan usaha, termasuk pemeriksaan riwayat kredit melalui BI Checking,” ujar Erwin.</p>
<p>Ia menambahkan, seluruh bunga pinjaman sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Bandarlampung, sehingga pelaku UMKM hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman.</p>
<p>“Bunga tetap 0 persen, karena pemerintah kota yang menanggungnya. Kami berharap program ini bisa membantu pelaku usaha kecil agar tetap berkembang tanpa terbebani bunga pinjaman,” tuturnya. (**)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
