<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SK</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/sk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 31 Dec 2025 13:53:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.4</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>SK</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dipimpin Wagub Jihan, 863 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/12/31/dipimpin-wagub-jihan-863-pppk-paruh-waktu-terima-sk-pengangkatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 13:53:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Paruh Waktu]]></category>
		<category><![CDATA[SK]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Jihan Nurlela]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=9082</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK)]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin apel sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Rabu, 31 Desember 2025.</p>
<p>Apel ini menjadi momentum penyerahan simbolis petikan Keputusan Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima. Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.</p>
<p>Dalam amanatnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara sekaligus pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang selama ini berperan dalam pelayanan publik.</p>
<p>“Ini adalah jawaban atas penantian panjang Bapak dan Ibu sekalian. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan pengakuan atas kerja dan pengabdian yang telah dijalani. Sebanyak 863 orang hari ini resmi ditetapkan, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil nyata dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan peran strategis aparatur pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>“Pembangunan Lampung, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik, membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.</p>
<p>Selain apel dan penyerahan SK, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon di dua lokasi, yakni Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.</p>
<p>Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja yang harus dipenuhi. Ia berharap para penerima SK mampu membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung.</p>
<p>“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa mendapat bimbingan Allah SWT,” pungkasnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>5.824 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Eva Dwiana Usul Kenaikan Penghasilan</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/12/30/5-824-pppk-paruh-waktu-terima-sk-eva-dwiana-usul-kenaikan-penghasilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 14:25:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK Paruh Waktu]]></category>
		<category><![CDATA[SK]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Eva Dwiana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=9069</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Sebanyak 5.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Sebanyak 5.824 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.</p>
<p>SK tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Lapangan Saburai Enggal, Selasa, 30 Desember 2025.<br />
Secara perincian, para penerima SK terdiri dari 1075 tenaga guru, 4325 tenaga teknis, 424 tenaga kesehatan.</p>
<p>Eva Dwiana berharap seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dapat bekerja dengan baik, disiplin, serta penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kesempatan ini tidak datang berulang kali sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin.</p>
<p>“Harapan pemerintah, teman-teman bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi. Kesempatan ini tidak datang berkali-kali, jadi harus benar-benar dimanfaatkan,” ujar Eva Dwiana.</p>
<p>Ia juga menyampaikan kinerja para PPPK paruh waktu akan dievaluasi secara berkala setiap satu tahun sekali. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengusulan agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.</p>
<p>“PPPK paruh waktu ini akan menjadi prioritas kita. Nanti akan kita evaluasi setiap tahun, dan akan kita usulkan agar bisa menjadi PPPK penuh waktu,” jelasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Pemkot Bandar Lampung juga berencana mengusulkan kenaikan penghasilan bagi PPPK paruh waktu yang dinilai rajin dan berkinerja baik, dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta per bulan.</p>
<p>“Kalau kerjanya rajin dan kinerjanya baik, akan kita usulkan gajinya dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta,” pungkas Eva Dwiana. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
