<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SPMB 2025/2026</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/spmb-2025-2026/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Jul 2025 06:16:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.2</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>SPMB 2025/2026</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SMA Fransiskus Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Gubernur Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/07/10/sma-fransiskus-sampaikan-apresiasi-dan-penghargaan-kepada-gubernur-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 06:16:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMA Fransiskus]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7949</guid>

					<description><![CDATA[Kami, segenap pimpinan dan civitas akademika SMA Fransiskus Bandar Lampung, dengan tulus menyampaikan apresiasi dan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>Kami, segenap pimpinan dan civitas akademika SMA Fransiskus Bandar Lampung, dengan tulus menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Provinsi Lampung serta Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung atas kebijakan yang sangat bijaksana dan berpihak pada pemerataan pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.</p>
<p>Kebijakan tegas untuk memastikan agar sekolah-sekolah negeri tidak menerima peserta didik melebihi daya tampung atau kuota yang telah ditetapkan merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjunjung tinggi asas keadilan, tetapi juga berdampak positif terhadap ekosistem pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi SMA/SMK swasta. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung benar-benar hadir dan memahami kondisi riil di lapangan.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa di Kota Bandar Lampung, jumlah SMA/SMK swasta jauh lebih banyak dibandingkan dengan SMA/SMK negeri. Namun selama ini, persebaran siswa masih sangat terkonsentrasi di sekolah-sekolah negeri, yang pada akhirnya berdampak pada kurang optimalnya daya tampung dan keberlangsungan sekolah-sekolah swasta. Maka dari itu, kebijakan ini menjadi angin segar yang telah lama ditunggu oleh para pengelola sekolah swasta.</p>
<p>Kami mencatat bahwa sejak kebijakan ini diberlakukan, terjadi peningkatan dalam jumlah peserta didik baru yang mendaftar dan diterima di sekolah kami maupun sekolah swasta lainnya di wilayah Bandar Lampung. Ini menunjukkan adanya kepercayaan publik yang terus tumbuh terhadap kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah swasta.</p>
<p>Jasa dan keberpihakan Bapak Gubernur serta Bapak Kepala Dinas Pendidikan ini tidak akan kami lupakan. Ini adalah bentuk keberanian dalam membuat kebijakan yang berpihak pada pemerataan akses dan keadilan dalam pendidikan, yang secara langsung mendukung pertumbuhan pendidikan swasta sebagai mitra strategis pemerintah.</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen, SMA Fransiskus Bandar Lampung beserta sekolah-sekolah swasta lainnya akan terus meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari sisi tenaga pendidik, kurikulum, sarana dan prasarana, maupun karakter peserta didik. Kami percaya bahwa peningkatan kualitas pendidikan sekolah swasta akan berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung, sejalan dengan visi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Akhir kata, kami mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah negeri, dan sekolah swasta dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia yang inklusif, adil, dan bermartabat.</p>
<p>Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kebijakan luar biasa ini.</p>
<p>Bandar Lampung, 10 Juli 2025</p>
<p>Hormat kami,<br />
SMA Fransiskus Bandar Lampung.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMA Fransiskus Apresiasi Kebijakan Pemerataan Pendidikan Dilakukan Gubernur Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/07/10/sma-fransiskus-apresiasi-kebijakan-pemerataan-pendidikan-dilakukan-gubernur-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 06:01:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SMA Fransiskus]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7946</guid>

					<description><![CDATA[DOK SEKOLAH TEGAKLURUS.CO – Kebijaksanaan atas keberpihakan dalam hal pemerataan pendidikan pada jenjang SMA/SMK di]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK SEKOLAH</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Kebijaksanaan atas keberpihakan dalam hal pemerataan pendidikan pada jenjang SMA/SMK di Provinsi Lampung yang dilakukan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, diapresiasi SMA Fransiskus Bandar Lampung.</p>
<p>Pasalnya, dampak dari sekolah-sekolah negeri yang pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 tidak menerima peserta didik melebihi dari daya tampung ditetapkan, berdampak positif terhadap ekosistem pendidikan bagi SMA/SMK swasta.</p>
<p>SMA Fransiskus Bandar Lampung merupakan salah satu satuan pendidikan swasta di Lampung menilai kebijakan Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi langkah strategis dan menjunjung tinggi asas keadilan.</p>
<p>Atas kebijkan tersebut, SMA Fransiskus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah hadir dan memahami kondisi riil di lapangan, sehingga pada SPMB tahun ini mengalami peningkatan jumlah peserta didik baru dibanding tahun sebelumnya.</p>
<p>Kepercayaan publik terhadap SMA Fransiskus ke depan, ini diharapkan terus tumbuh dan berkembang, tentunya akan diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan seperti yang diharapkan pemerintah kepada satuan pendidikan.</p>
<p>Atas jasa dan keberpihakan Gubernur Lampung serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak akan dilupakan SMA Fransiskus. Hal ini bentuk keberanian dalam membuat kebijakan yang berpihak pada pemerataan akses dan keadilan dalam pendidikan.</p>
<p>“Tak sampai di situ, keberpihakan ini secara langsung juga mendukung pertumbuhan pendidikan swasta khususnya di Provinsi Lampung sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Kepala SMA Fransiskus, Sr. M. Floriani FSGM, M.Pd, Kamis, 10 Juli 2025.</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen, SMA Fransiskus bersama sekolah swasta lainnya akan terus meningkatkan kualitas pendidikan, baik dari sisi tenaga pendidik, kurikulum, sarana dan prasarana, maupun karakter peserta didik.</p>
<p>SMA Fransiskus percaya bahwa peningkatan kualitas pendidikan sekolah swasta akan berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Lampung, sejalan dengan visi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Kesempatan itu, SMA Fransiskus juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah negeri, dan sekolah swasta dalam membangun masa depan pendidikan Indonesia yang inklusif, adil, dan bermartabat.</p>
<p>“Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kebijakan luar biasa ini kami sampaikan kepada Gubernur Lampung Bapak Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Dinas Pendidikan Bapak Thomas Amirico atas keberpihakannya kepada kami,” tuturnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMB SMA Siger Resmi Dibuka, Ini Lokasi dan Syaratnya</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/07/08/spmb-sma-siger-resmi-dibuka-ini-lokasi-dan-syaratnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jul 2025 14:14:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SMA]]></category>
		<category><![CDATA[SMA Siger Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Eva Dwiana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7924</guid>

					<description><![CDATA[ILUSTRASI TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun pelajaran]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ILUSTRASI</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 jenjang SMA di Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Pendaftaran dibuka pada 9 – 10 Juli 2025.</p>
<p>Sekolah Menengah Atas (SMA) dibangun oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengakomodir lulusan SMP yang tidak tertampung pada SMA negeri di Kota Bandar Lampung.</p>
<p><em>“Alhamdulillah</em> pendaftaran sekolah gratis untuk jenjang SMA akan dibuka Rabu. Bunda meminta kepada sekolah menampung anak belum mampu untuk melanjutkan sekolah,” jelas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa 8 Juli 2025.</p>
<p>Wali Kota Eva Dwiana mengatakan pihaknya menggratiskan bagi seluruh masyarakat belum mampu untuk bersekolah di Sekolah Siger Bandar Lampung.</p>
<p>“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya. Jadi tidak alasan bagi warga Bandar Lampung yang tidak Sekolah dikarenakan tidak ada biaya,” tambah Eva Dwiana.</p>
<p><strong>Lokasi SMA Siger Bandar Lampung:</strong></p>
<p>– SMA Siger 1 Bandar Lampung berada di Jalan Ikan Sembilang, No.16 Kecamatan Bumiwaras (SMPN 38 Bandar Lampung).</p>
<p>– SMA Siger 2 Bandar Lampung berada di Jalan Soekarno Hatta No. 18 (SMPN 39 Bandar Lampung).</p>
<p>– SMA Siger 3 Bandar Lampung berada di Jalan Pulau Buton Raya (SMPN 44 Bandar Lampung).</p>
<p>– SMA Siger 4 Bandar Lampung berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa<br />
(SMPN 45 Bandar Lampung).</p>
<p>Masyarakat yang hendak sekolah di Yayasan Siger Prakarsa Bunda harus melampirkan persyaratan berupa, Domisili Bandar Lampung, Fotokopi Kartu Keluarga, Akte, KTP orang tua, Surat Keterangan lulus, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan foto berwarna 3×4 (3 Lembar).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMB Jalur Domisili 2025, SMPN 10 Bandar Lampung Prioritaskan Warga Terdekat</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/07/08/spmb-jalur-domisili-2025-smpn-10-bandar-lampung-prioritaskan-warga-terdekat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jul 2025 06:27:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 10 Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7911</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Sejak dibukanya sistem penerimaan siswa baru (SPMB) gelombang dua pada 7 Juli]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Sejak dibukanya sistem penerimaan siswa baru (SPMB) gelombang dua pada 7 Juli 2025, panitia SPMB SMPN 10 Bandar Lampung, langsung melaksanakan seleksi real time untuk penerimaan pada jalur domisili dan mutasi.</p>
<p>Tujuan dari hal tersebut yakni memastikan dokumen sebagai persyaratan pendaftaran secara fisik terhadap dokumen yang telah diunggah peserta secara online pada website <em>https://spmb.bandarlampungkota.go.id.</em></p>
<p>Kepala sekolah setempat, Sri Budi Karyadi, M.Pd, mengatakan pada proses tersebut merupakan salah satu langkah SPMB 2025 sebelum diumumkan kelulusan. Meski demikian, pada jalur domisili, jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah menjadi prioritas pada seleksi.</p>
<p>Menurut dia, daya tampung jalur penerimaan domisili SPMB pada tahun pelajaran 2025/2026 disediakan sebanyak 60 calon peserta didik. Sedangkan jumlah pendaftar yang masuk mencapai dua kali lipat dari daya tampung.</p>
<p>“Untuk jalur domisili jarak terdekat dari rumah ke sekolah itu yang diprioritaskan diterima. Bila daya tampung domisili sudah habis, pendaftar yang tidak diterima di sini bisa dialihkan pada pilihan kedua atau ketiga,” ujar dia, Selasa, 8 Juli 2025.</p>
<p>Kemudian, lanjut dia, untuk jalur mutasi yang dibuka bersamaan dengan jalur domisili, ini memiliki daya tampung sebanyak 15 calon peserta didik. Namun, hingga hari kedua dibukanya SPMB, jumlah pendaftar satu orang.</p>
<p>“Seandainya untuk jalur mutasi daya tampungnya tidak terpenuhi dari yang telah ditentukan berdasarkan petunjuk teknis SPMB, maka kuotanya akan dialihkan pada jalur domisili,” kata pria yang akrab disapa Budi itu.</p>
<p>Budi mengatakan, pada proses SPMB panitia yang telah dibentuk sudah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas. Tujuannya, agar masyarakat dapat terlayani secara baik sesuai dengan prinsip SPMB tahun 2025.</p>
<p>“<em>Alhamdulillah</em> sejauh ini SPMB di sekolah kami berlangsung kondusif, mulai dari pendaftaran gelombang pertama hingga gelombang dua ini masih berjalan baik. Ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua pihak,” katanya. (***)</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Jadwal SPMB SMP</strong></p>
<hr />
<p style="text-align: center;">Gelombang I</p>
<hr />
<p>Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, dan Prestasi:</p>
<p>Pendaftaran: 24-26 Juni 2025</p>
<p>Verfikasi dan Validasi Dokumen: 24-27 Juni 2025</p>
<p>Pengumuman: 3 Juli 2025</p>
<p>Pendaftaran ulang: 3-4 Juli 2025</p>
<hr />
<p style="text-align: center;">Gelombang II</p>
<hr />
<p>Jalur Domisili, dan Mutasi:</p>
<p>Pendaftaran: 7, 8, dan 9 Juli 2025</p>
<p>Proses seleksi real time: 7, 8, dan 9 Juli 2025</p>
<p>Pengumuman: 10 Juli 2025</p>
<p>Pendaftaran ulang: 10-11 Juli 2025</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMB Gelombang Dua di SMPN 17 Bandar Lampung Berlangsung Kondusif</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/07/07/spmb-gelombang-dua-di-smpn-17-bandar-lampung-berlangsung-kondusif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jul 2025 05:48:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BANDAR LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Kota Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 17 Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7889</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) gelombang dua jenjang SMP negeri tahun pelajaran]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) gelombang dua jenjang SMP negeri tahun pelajaran 2025/2026, di Kota Bandar Lampung, serentak dibuka Senin, 7 Juli 2025.</p>
<p>SPMB khusus untuk jalur domisili dan mutasi yang dibuka hingga 7 Juli 2025 secara online melalui website <em>https://spmb.bandarlampungkota.go.id,</em> berlangsung kondusif.</p>
<p>Seperti di SMPN 17 Bandar Lampung, panitia SPMB berkerja sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.</p>
<p>Kepala sekolah setempat, Jondri Haryadi, M.Pd.I, mengaku pada hari pertama panitia SPMB sudah menerima sejumlah pendaftar secara online melalui website SPMB Bandar Lampung.</p>
<p>Dari sejumlah pendaftar yang telah masuk secara online, kata dia, panitia SPMB langsung melakukan verifikasi dan validasi dokumen terhadap peserta.</p>
<p>“Memastikan SPMB berjalan lancar, saya melihat langsung prosesnya di ruang panitia, termasuk memantau verifikasi dan validasi dokumen,” kata dia, Senin, 7 Juli 2025.</p>
<p>Pada proses seleksi jalur domisili, jarak tempat tinggal menjadi prioritas penerimaan. Sementara mutasi, dibuktikan surat penugasan dari instansi tempat bekerja wali murid.</p>
<p>“Semua syarat pendaftaran dua jalur itu sudah disosialisasikan ke masyarakat. Kalau ada yang belum memahami, kami juga menyiapkan petugas untuk menjelaskannya,” kata dia.</p>
<p>SPMB gelombang dua ini, kata dia, pihaknya akan menerima sekitar 66 calon peserta didik baru. Hasil dari seleksi SPMB akan Diumukan pada 10 Juli 2025 mendatang.</p>
<p>“Setelah dinyatakan diterima pendaftar dapat melakukan pendaftaran ulang di sekolah pada 10-11 Juli 2025 dan selanjutnya akan mengikuti MPLS pada 14-16 Juli 2025,” kata dia. (***)</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Jadwal SPMB SMP</strong></p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Gelombang I</strong></p>
<p><strong>Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, dan Prestasi :</strong></p>
<p>Pendaftaran: 24-26 Juni 2025</p>
<p>Verfikasi dan Validasi Dokumen: 24-27 Juni 2025</p>
<p>Pengumuman: 3 Juli 2025<br />
Pendaftaran ulang: 3-4 Juli 2025</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Gelombang II</strong></p>
<hr />
<p><strong>Jalur Domisili, dan Mutasi :</strong></p>
<p>Pendaftaran: 7, 8, dan 9 Juli 2025</p>
<p>Proses seleksi real time: 7, 8, dan 9 Juli 2025</p>
<p>Pengumuman: 10 Juli 2025</p>
<p>Pendaftaran ulang: 10-11 Juli 2025</p>
<p>Masuk MPLS Kelas VII: 14-16 Juli 2025</p>
<p>Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMB Berjalan Sesuai Juknis, Disdikbud Lampung Tuai Apresiasi</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/06/25/spmb-berjalan-sesuai-juknis-disdikbud-lampung-tuai-apresiasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 09:17:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Provinsi Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7729</guid>

					<description><![CDATA[Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico. DOK TEGAKLURUS.CO – Upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Lampung]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico. DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Lampung dalam melaksanakan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025 yang Transparan dan Akuntabel di Provinsi Lampung menuai apresiasi dan pujian dari berbagai pihak.</p>
<p>Kepala Ombudsman Provinsi Lampung, Kepala BPMP Provinsi Lampung dan pemerhati pendidikan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Disdikbud Lampung atas kelancaran dan transparansi pelaksanaan SPMB tahun ini.</p>
<p>Kepala Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rohman mengatakan, Pihaknya menilai Disdikbud Lampung telah berhasil menciptakan iklim SPMB yang minim celah untuk praktik kecurangan atau intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p>“Ini adalah langkah maju yang patut dicontoh. Transparansi dan akuntabilitas dalam SPMB adalah kunci untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam Pendidikan,” kata Nur Rohman Rabu, 25 Juni 2025.</p>
<p>Bahkan, kata dia, beberapa perubahan regulasi terkait SPMB tidak hanya SMA/SMK tapi juga dari SD dan SMP. Upaya yang dilakukan dalam proses kita apresiasi termasuk kecepatan penyelesaian permasalahan.</p>
<p>“Hanya memang tidak cukup hanya komitmen awal tapi harus konsisten dan tetap membuka diri dan mengevaluasi karena memang baru pertama maka pasti ada beberapa kekurangan dan perlu perbaikan ke depan supaya bisa lebih baik lagi,” tegasnya.</p>
<p>Sementara, kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Lampung Khairullah mengungkapkan, jika Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung telah berjalan dengan baik sampai pada tahap pengumuman kelulusan yang telah dilaksanakan.</p>
<p>“Hal ini merupakan hal positif dalam rangka pelaksanaan layanan pendidikan bagi masyarakat yang harus diapresiasi secara bersama. Hingga dilaksanakan pengumuman kelulusan pada hari ini hampir tidak ada permasalahan yang berarti yang dapat menghambat pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini secara berarti,” ucapnya.</p>
<p>Hal ini, sambung dia, menunjukkan bahwa semua pihak yang berperan secara langsung maupun tidak langsung telah bekerja secara baik dan menciptakan suasana yang kondusif dalam terlaksananya semua tahapan dalam SPMB Tahun 2025 secara adil dan transparan.</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang telah berperan aktif dalam menjamin penyelenggaraan SPMB tahun 2025 ini berjalan secara objektif dan transparan.</p>
<p>“BPMP Provinsi Lampung melalui tim SPMB tahun 2025 juga telah melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa sekolah pada saat maupun pasca SPMB serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait, sehingga saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada mereka,” terangnya.</p>
<p>Hal senada juga diungkapkan Pemerhati Pendidikan Lampung Ardiansyah, bahwa dirinya salut dan sangat mendukung sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico yang tetap konsisten menegakkan aturan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada.</p>
<p>“Dukungan yang bisa kita lakukan pertama dari diri kita sendiri untuk tidak meminta tolong, menitipkan calon yang semestinya nggak lulus menjadi lulus,” urainya.</p>
<p>Ia menerangkan, semua pihak harus mendukung apa yang telah dilakukan Disdikbud Lampung. Karena telah transparan dalam proses SPMB.</p>
<p>“Jadi kita semua mendukung sikap dan konsistensi Kadis dengan melakukan pengawasan. Karena Kadis pasti punya keterbatasan dalam mengawasi regulasi yang ada. Sebab tidak menutup kemungkinan ada oknum staf dan jajarannya yang melakukan pelanggaran itu, baik disengaja maupun tidak disengaja,” terangnya.</p>
<p>Menurut Bang Aca sapaan akrabnya, seluruh pihak juga harus berani menyuarakan dugaan pelanggaran, apalagi jika ada indikasi permainan dalam proses kelulusan.</p>
<p>“Sampaikan, baik langsung ke Kadisnya atau bahkan bisa juga disampaikan ke publik. Namun harus didukung data yang akurat, Misalnya ada siswa yang harusnya nggak lulus tapi karena dia anak pejabat atau mantan pejabat akhirnya diluluskan maka publik harus bersuara,” tandasnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMB Jalur Biling 2025, SMPN 3 Bandar Lampung Survei Kediaman Calon Peserta Didik</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/06/25/spmb-jalur-biling-2025-smpn-3-bandar-lampung-survei-kediaman-calon-peserta-didik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 04:20:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Calon Peserta Didik]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 3 Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<category><![CDATA[Survei]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7726</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kota Bandar Lampung]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kota Bandar Lampung tahun pelajaran 2025/2026, memasuki hari kedua, Rabu, 25 Juni 2025.</p>
<p>Pendaftaran untuk gelombang satu khusus jalur afirmasi/ bina lingkungan (biling) dan prestasi yang dibuka hingga 26 Juni 2025, masih berlangsung aman dan lancar.</p>
<p>Seperti di SMPN 3 Bandar Lampung, tim panitia SPMB tampak melayani calon peserta didik untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen untuk dua jalur pendaftaran tersebut.</p>
<p>Dengan penuh semangat, seluruh panitia memberikan layanan secara prima agar seluruh calon peserta didik memperoleh haknya pada SPMB tahun ini.</p>
<p>Selain verifikasi dan validasi dokumen, sebagian panitia SPMB mulai melakukan survei tempat tinggal calon peserta didik yang mendaftar pada jalur biling.</p>
<p>Kepala sekolah setempat, Nasib Utomo, M.Pd, mengapresiasi kerja cepat dan tepat yang dilakukan panitia guna menyukseskan SPMB tahun pelajaran 2025/2026.</p>
<p>Menurut dia, layanan terbaik yang diberikan kepada calon peserta didik merupakan komitmen pihaknya. Tujuaannya, demi meningkatkan mutu pendidikan di Bandar Lampung.</p>
<p><em>“Alhamdulillah</em> SPMB dua hari ini berjalan lancar. Panitia melaksakan tugasnya sesuai juknis SPMB yang telah dikeluarkan,” katanya, Rabu, 25 Juni 2025.</p>
<p>Nasib mengatakan, pelaksanaan survei tempat tinggal bagi calon peserta didik pada jalur biling pihaknya telah membentuk sejumlah tim.</p>
<p>“Tim survei sudah sudah melakukan survei pada hari pertama dibukanya SPMB setelah dilakukan verifikasi dan dan validasi dokumen. <em>Alhamdulillah</em> berjalan lancar,” ujarnya.</p>
<p>Berdasar hasil survei, kata dia, sebagian besar pendaftar pada jalur biling memang merupakan masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.</p>
<p>Diketahui pada tahun ini sekolah akan menerima 288 calon peserta didik untuk empat jalur pendaftaran, yakni afimasi, prestasi, domilisi, dan mutasi. (***)</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Jadwal SPMB SMP</strong></p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Gelombang I</strong><br />
Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, dan Prestasi<br />
Pendaftaran: 24-26 Juni 2025<br />
Verfikasi dan Validasi Dokumen: 24-27 Juni 2025<br />
Pengumuman: 3 Juli 2025<br />
Pendaftaran ulang: 3-4 Juli 2025</p>
<p style="text-align: center;"><strong>Gelombang II</strong><br />
Jalur Domisili, dan Mutasi<br />
Pendaftaran: 7, 8, dan 9 Juli 2025<br />
Proses seleksi real time: 7, 8, dan 9 Juli 2025<br />
Pengumuman: 10 Juli 2025<br />
Pendaftaran ulang: 10-11 Juli 2025<br />
Masuk MPLS Kelas VII: 14-16 Juli 2025<br />
Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi V Minta Disdikbud Lampung Jalankan SPMB Sesuai Aturan, Tegas Lawan Kecurangan</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/06/24/komisi-v-minta-disdikbud-lampung-jalankan-spmb-sesuai-aturan-tegas-lawan-kecurangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 12:56:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI LAMPUNG]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Provinsi Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7723</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan dan]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat demi mencegah terjadinya kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.</p>
<p>“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak masuk malah terhalang karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” ujar Deni Ribowo, Selasa, 24 Juni 2025.</p>
<p>Ia menyoroti beberapa celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti penggunaan mutasi domisili yang tidak sesuai aturan hingga manipulasi data ekonomi keluarga demi masuk melalui jalur afirmasi.</p>
<p>“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Kita tidak ingin siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena ada pihak yang memanipulasi data. Begitu juga zonasi, ini harus dijalankan sesuai ketentuan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.</p>
<p>Deni juga menyinggung hasil seleksi di sekolah unggulan tahun sebelumnya, yang menurutnya menunjukkan banyak peserta tidak memenuhi standar nilai minimum.</p>
<p>“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi nilai minimum adalah alarm keras. Artinya, ada hal yang harus dibenahi secara serius dalam sistem seleksi kita. Jangan sampai ini jadi preseden buruk,” katanya.</p>
<p>Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi serta memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB.</p>
<p>Deni Ribowo menegaskan, pelaksanaan seleksi yang objektif dan adil akan membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung. Menurutnya, pendidikan yang merata dan berkualitas merupakan kunci untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah.</p>
<p>“Negara harus hadir memastikan bahwa semua anak punya peluang yang sama untuk mengejar pendidikan sesuai potensi dan impiannya. Kalau pendidikan kita baik, maka IPM Lampung pun akan meningkat,” pungkasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SPMB Jenjang SMP Negeri di Kota Bandar Lampung Serentak Dibuka</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/06/24/spmb-jenjang-smp-negeri-di-kota-bandar-lampung-serentak-dibuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 03:18:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[RUWAI JURAI]]></category>
		<category><![CDATA[SMP Negeri Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7706</guid>

					<description><![CDATA[Panitia SPMB Disdikbud Bandar Lampung, Hadi Sureken, S.Kom, saat memantau SPMB jenjang SMP pada hari]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">Panitia SPMB Disdikbud Bandar Lampung, Hadi Sureken, S.Kom, saat memantau SPMB jenjang SMP pada hari pertama dibukanya pendaftaran, Selasa, 24 Juni 2025. ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kota Bandar Lampung, serentak dibuka, Selasa, 24 Juni 2025.</p>
<p>Pendaftaran dilakukan secara online melalui website <em>https://spmb.bandarlampungkota.go.id,</em> pada awal pembukaan SPMB SMP ini diperuntukkan jalur afirmasi dan prestasi.</p>
<p>Sejumlah persyaratan untuk kedua jalur tersebut wajib dilengkapi calon peserta didik. Pendaftaran pada jalur afirmasi dan prestasi ini akan dibuka hingga 26 Juni 2025.</p>
<p>Sedangkan untuk dua jalur SPMB SMP lainnya seperti domisili dan mutasi, akan dibuka masing-masing satuan pendidikan pada 7-9 Juli 2025 mendatang.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Tata Cara SPMB</strong></p>
<hr />
<p>Persyaratan Khusus</p>
<p><strong>1. Jalur Afirmasi atau Bina Lingkungan, sebagai berikut:</strong></p>
<p>* Persyaratan khusus pada Jalur Afirmasi bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu harus memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Memenuhi semua persyaratan umum SPMB tahun pelajaran 2025/2026 atau mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan yang ditandatangani oleh Lurah (tidak boleh atas nama).</p>
<p>* Persyaratan khusus pada Jalur Afirmasi bagi calon Murid penyandang disabilitas harus memiliki:</p>
<p>1. kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang social atau</p>
<p>2. surat keterangan dari dokter atau dokter.</p>
<p>* Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada point (1) berdasarkan data terpadu Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.</p>
<p>* Kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada point (1) tidak dapat berupa kartu keikutsertaan program jaminan kesehatan nasional.<br />
Diperuntukkan hanya warga Bandar Lampung.</p>
<p>* Kartu Keluarga dan KTP asli kedua orang.</p>
<p>* Surat Pernyataan dari orang tua bermaterai 000 bahwa bersedia dinyatakan gugur apabila data yang dikirimkan rekayasa atau palsu.</p>
<p>* Menyerahkan foto rumah yang ditempati, tampak depan, tampak belakang, tampak kanan, dan tampak kiri.</p>
<p>* Bersedia diverifikasi ke rumah calon murid <em>(home visit) </em>oleh.</p>
<p>* Hanya diperkenankan memilih 1 sekolah yang terdekat dengan tempat.</p>
<p>* Melampirkan fotokopi PIP/PKH (bagi yang memiliki).</p>
<p>* Semua berkas (2 rangkap dengan aslinya) dan denah lokasi rumah sebenarnya, kemudian diserahkan kepada panitia SPMB di sekolah yang dituju.</p>
<p><strong>2. Jalur Domisili sebagai berikut:</strong></p>
<p>* Persyaratan khusus bagi calon Murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Domisili harus memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.</p>
<p>* Nama orang tua/wali calon Murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.</p>
<p>* Dalam hal nama orang tua/wali calon Murid sebagaimana dimaksud pada point (2) terdapat perbedaan, kartu keluarga terbaru dapat digunakan jika orang tua/wali calon Murid:</p>
<p>1. meninggal dunia</p>
<p>2. bercerai, atau</p>
<p>3. kondisi lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, sebelum tanggal penerbitan kartu keluarga terbaru.</p>
<p>* Orang tua/wali calon Murid yang meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada point (3) huruf a atau bercerai sebagaimana dimaksud pada point (3) huruf b dibuktikan dengan akta kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh instansi berwenang.</p>
<p>* Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada point (1) tidak dimiliki oleh calon Murid karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili.</p>
<p>* Keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada point (5) meliputi:<br />
1. bencana alam, dan atau</p>
<p>2. bencana</p>
<p>* Surat keterangan domisili sebagaimana dimaksud pada point (5) diterbitkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.</p>
<p>* Surat keterangan domisili memuat keterangan mengenai:</p>
<p>1. calon Murid telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbit- kannya surat keterangan domisili, dan<br />
jenis bencana yang<br />
* Memenuhi semua persyaratan umum SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026.</p>
<p>* Membuat surat pernyataan diatas materai 000,00.</p>
<p>*Memilih 3 (tiga) sekolah dalam satu wilayah</p>
<p><strong>3. Jalur Prestasi dengan ketentuan sebagai berikut:</strong></p>
<p>* Persyaratan khusus bagi calon Murid yang melakukan pendaftaran pada Jalur Prestasi harus memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh Pemerintah Daerah yang melaksanakan SPMB atau dikurasi oleh Kementerian.</p>
<p>* Prestasi terdiri atas:</p>
<p>1. prestasi akademik dan atau</p>
<p>2. prestasi</p>
<p>Prestasi akademik dapat berupa:</p>
<p>Nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir (Bahasa Indonesia, PKn, Matematika, IPA dan IPS (IPAS).</p>
<p><strong>4. Prestasi nonakademik dapat berupa:</strong></p>
<p>Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan atau bidang nonakademik lainnya.</p>
<p><strong>5. Bukti Prestasi Akademik:</strong></p>
<p>1. Prestasi Akademik dibuktikan dengan:<br />
rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai rapor Murid dari Satuan Pendidikan asal;</p>
<p>1. Prestasi nonakademik dibuktikan dengan:</p>
<p>* sertifikat/piagam prestasi dilengkapi dengan surat keterangan kepala sekolah;</p>
<p>* dokumen lain terkait</p>
<p>* Bukti atas prestasi diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan Murid baru.</p>
<p>4. Jalur Mutasi</p>
<p>* Memenuhi semua persyaratan umum SPMB Tahun Pelajaran 2025/2026.</p>
<p>* Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari :</p>
<p>2.instansi</p>
<p>3.lembaga</p>
<p>4.kantor, atau<br />
perusahaan yang</p>
<p>* Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, sisa kuota dapat dialokasikan untuk jalur yang belum terpenuhi kuotanya.</p>
<p>* Penentuan murid dalam jalur perpindahan tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.</p>
<p>*Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagi calon Murid yang berasal dari anak guru harus memiliki:</p>
<p>1.surat penugasan orang tua sebagai guru, dan</p>
<p>2.kartu</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Jadwal SPMB SMP Gelombang I</strong></p>
<hr />
<p>Jalur <em>Afirmasi/Bina Lingkungan,</em> <em>dan Prestasi</em></p>
<p>Pendaftaran : 24 s.d. 26 Juni 2025</p>
<p>Verfikasi dan Validasi Dokumen : 24 s.d. 27 Juni 2025</p>
<p>Pengumuman : 3 Juli 2025</p>
<p>Pendaftaran ulang : 3 s.d. 4 Juli 2025</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong>Gelombang II</strong></p>
<hr />
<p>Jalur <em>Domisili, dan Mutasi</em></p>
<p>Pendaftaran : 7, 8, dan 9 Juli 2025</p>
<p>Proses seleksi real time : 7, 8, dan 9 Juli 2025</p>
<p>Pengumuman : 10 Juli 2025</p>
<p>Pendaftaran ulang : 10 s.d. 11 Juli 2025</p>
<p>Masuk MPLS Kelas VII : 14 s.d. 16 Juli 2025</p>
<p>Hari pertama masuk sekolah : 14 Juli 2025</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala Disdikbud Thomas Amirico Respons Cepat Kekhawatiran Wali Murid pada SPMB Jalur Domisili di Lampung</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/06/20/kepala-disdikbud-thomas-amirico-respons-cepat-kekhawatiran-wali-murid-pada-spmb-jalur-domisili-di-lampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 09:42:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Kadisdikbud Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 2 Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2025/2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=7671</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,Thomas Amirico, memberikan respons cepat atas]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,Thomas Amirico, memberikan respons cepat atas kekhawatiran dan protes calon wali murid, terkait keadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jalur domisili.</p>
<p>Keluhan utama yang berpusat pada perubahan kriteria seleksi jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor akademik dibandingkan dengan faktor jarak rumah. Isu ini menjadi sangat krusial mengingat proses penerimaan siswa baru merupakan persoalan tahunan yang sangat dinantikan dan seringkali menimbulkan ketegangan di masyarakat, karena menyentuh langsung hak dasar pendidikan dan keadilan akses ke sekolah negeri.</p>
<p>Polemik ini semakin mencuat dengan adanya kasus spesifik di SMAN 2 Bandar Lampung, di mana seorang calon siswa yang berdomisili hanya 50 meter dari sekolah tidak lolos seleksi, sementara peserta lain dengan jarak hingga 2 kilometer justru diterima. Kejadian ini memicu rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan orang tua.</p>
<p>Kepala Disdikbud Thomas Americo, telah mengonfirmasi bahwa penentuan zonasi memang mengacu pada domisili, namun proses seleksi siswa tetap berdasarkan nilai tertinggi.</p>
<p>Thomas Amirico menjelaskan bahwa, pihaknya paham jika pergeseran kebijakan ini menciptakan kebingungan, kekecewaan, dan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan orang tua. Banyak yang merasa dirugikan karena di bawah sistem zonasi sebelumnya, kedekatan domisili seringkali menjadi pertimbangan utama, mendorong mereka untuk memilih tempat tinggal strategis dekat sekolah.</p>
<p>Kini, strategi tersebut seolah tidak relevan lagi. Komentar dari masyarakat yang terdampak secara jelas mencerminkan dampak ini, seperti ungkapan kesulitan karena rumah yang dekat sekolah justru tidak diterima, atau pertanyaan mengenai esensi jalur domisili jika pada akhirnya hanya nilai yang diutamakan.</p>
<p>“Kami paham bahwa perubahan kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk memperbaiki sistem, secara tidak sengaja telah menciptakan dampak psikologis dan strategis yang signifikan bagi orang tua. Pemahaman umum sebelumnya mengenai sistem zonasi (pendahulu jalur domisili) adalah bahwa kedekatan geografis menjadi prioritas utama. Pemahaman ini mendorong banyak orang tua untuk membuat keputusan strategis, termasuk investasi finansial dalam perumahan atau relokasi, dengan keyakinan bahwa kedekatan akan menjamin penerimaan sekolah,” katanya, Jumat, 20 Juni 2025.</p>
<p>Pihaknya menjelaskan bahwa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 dan Perubahan dari PPDB ke SPMB, telah melakukan perubahan mendasar dalam sistem penerimaan siswa baru , dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025, dan perubahan ini diatur secara resmi.</p>
<p>“Dalam jalur domisili untuk jenjang SMA pada SPMB 2025, prioritas utama seleksi adalah nilai akademik. Jika terdapat kesamaan nilai akademik antar calon murid, barulah faktor domisili terdekat dengan sekolah tujuan akan dipertimbangkan sebagai penentu. Selanjutnya, jika masih sama, usia calon murid yang lebih tua akan menjadi kriteria, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.</p>
<p>Dalam sosialisasi SPMB 2025 menegaskan bahwa faktor jarak bukan lagi prioritas utama, melainkan nilai akademik terlebih dahulu. Nilai akademik yang digunakan adalah hasil nilai rapor SMP/MTs/Sederajat semester 1-5, ditambah dengan Indeks sekolah, dengan proporsi penilaian 60 persen nilai rapor dan 40 persen Indeks sekolah. “Kebijakan ini secara spesifik hanya berlaku untuk jenjang SMA, sementara untuk SMK, aturan lama yang memprioritaskan jarak dengan kuota 15 persen tetap berlaku,” katanya.</p>
<p>Perubahan kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tujuan untuk mengatasi berbagai isu yang muncul pada sistem zonasi sebelumnya, terutama kecurangan data domisili yang sering terjadi. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan yang lebih berkeadilan, memberikan peluang bagi siswa dengan nilai akademik yang baik meskipun jarak rumahnya relatif jauh, untuk dapat terakomodir melalui jalur domisili sebaran yang memiliki kuota 30 persen.</p>
<p>“Sistem zonasi sebelumnya dianggap menciptakan “kasta” atau “sekolah favorit” berdasarkan nilai Ujian Nasional/rapor, yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan Pancasila. Oleh karena itu, penerapan sistem zonasi yang dimulai pada tahun 2017 dimaksudkan untuk menciptakan reformasi sekolah secara menyeluruh dan menjadi salah satu strategi untuk percepatan pemerataan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.</p>
<p>Thomas Amirico telah secara terbuka mengakui adanya polemik dan keluhan yang meluas terkait sistem SPMB jalur domisili yang kini memprioritaskan nilai rapor. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan “tutup mata atau hanya diam” menghadapi persoalan ini. Sejalan dengan komitmen tersebut, Thomas Americo berencana untuk melaporkan langsung keluhan-keluhan tersebut kepada Kementerian Pendidikan. Harapannya, laporan ini akan mendorong Kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh atau memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang muncul.</p>
<p>“Kami berada dalam posisi sebagai pelaksana, Mereka hanya menjalankan peraturan atau aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung saat ini tidak dapat memberikan solusi mandiri terhadap keluhan yang ada, karena kewenangan penetapan kebijakan berada di tingkat pusat. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan sistem baru tersebut dari pemerintah pusat untuk implementasi lebih lanjut,” tandanya.</p>
<p>Ia menegaskan komitmen untuk menuntaskan berbagai persoalan pendidikan di Lampung. Terkait dengan sistem SPMB 2025, ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan sistem baru tersebut dari pemerintah pusat. Petunjuk ini akan datang dari Kemendikdasmen yang telah mengumumkan empat jalur SPMB untuk tahun ajaran 2025: jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
