<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>THR</title>
	<atom:link href="https://tegaklurus.co/tag/thr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<description>Tegaklurus Media Berita dan Informasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Mar 2026 04:17:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.7.4</generator>

<image>
	<url>https://tegaklurus.co/wp-content/uploads/2024/12/icon-100x100.png</url>
	<title>THR</title>
	<link>https://tegaklurus.co</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>THR Lebaran ASN PNS – PPPK Bandar Lampung Menunggu PP</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2026/03/04/thr-lebaran-asn-pns-pppk-bandar-lampung-menunggu-pp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 04:17:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=9896</guid>

					<description><![CDATA[DOK TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung dipastikan telah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) hari]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">DOK</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung dipastikan telah menganggarkan tunjangan hari raya (THR) hari raya Idulfitri 1447 Hijriah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p>Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Desti Mega Putri, Selasa, 3 Maret 2026. Kata dia, THR telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.</p>
<p>Meski telah dianggarkan, namun besaran THR yang akan diterima Aparatur Sipil negara (ASN) tersebut masih menanti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur teknis dan komponen pemberian THR tahun 2026.</p>
<p>“Jadi untuk saat ini kami belum bisa memastikan nominal yang akan diterima masing-masing pegawai,” jelasnya seraya mengaku akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) bila PP telah terbit,</p>
<p>Perwali tersebut, lanjut dia, akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pencairan THR di daerah. “Termasuk tanggal pencairan THR akan menunggu PP yang ditindaklanjuti melalui Perwali,” jelasnya.</p>
<p>Diketahui, kebijakan pemberian THR bagi PNS dan PPPK setiap tahunnya mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah daerah menyesuaikan dengan kemampuan fiskal serta ketentuan yang telah ditetapkan.</p>
<p>Dengan dianggarkannya THR bagi ASN dalam APBD 2026, itu artinya menunjukkan kesiapan fiskal Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memenuhi hak pegawai menjelang hari raya keagamaan.</p>
<p>ASN diharapkan bersabar menunggu regulasi resmi sebagai dasar pencairan. Pemkot memastikan apabila aturan teknis dari pemerintah pusat diterbitkan, proses administrasi hingga pencairan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR ASN – Non ASN Senilai Rp125 Miliar</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/03/17/pemprov-lampung-mulai-cairkan-thr-asn-non-asn-senilai-rp125-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 07:20:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Non ASN]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6163</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.</p>
<p>Gubernur menyatakan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.</p>
<p>Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN. Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri dan tahun ajaran baru.</p>
<p>“Dengan adanya pencairan ini, kami berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga. Selain itu, ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.</p>
<p>Proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah sebelum diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.</p>
<p>Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.</p>
<p>“Pencairan THR ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senin Depan, THR ASN Pemkot Bandar Lampung Sebesar Rp12 Miliar Disalurkan</title>
		<link>https://tegaklurus.co/2025/03/14/senin-depan-thr-asn-pemkot-bandar-lampung-sebesar-rp12-miliar-disalurkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 06:47:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Balam]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Fitri 1446 H]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Hari Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tegaklurus.co/?p=6130</guid>

					<description><![CDATA[ISTIMEWA TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan dana Rp12 miliar untuk membayar tunjangan hari]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h6 style="text-align: right;">ISTIMEWA</h6>
<hr />
<p>TEGAKLURUS.CO – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan dana Rp12 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja bagi (Tukin) bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan saat diwawancarai awak media di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Jumat, 13 Maret 2025.</p>
<p>Menurut dia, pembayaran THR dan Tukin tahun 2025 akan disalurkan pada Senin 17 Maret 2025. Pembayaran tersebut berdasarkan instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.</p>
<p><em>“Insyaallah</em> Senin depan siap untuk dibayarkan kepada ASN se-Bandar Lampung,” ungkap Iwan.</p>
<p>Iwan mengatakan, kondisi ekonomi melalui pendapatan pada Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam kondisi baik. Sehingga seluruh hak pegawai tidak ada yang tertunda.</p>
<p>“<em>Alhamdulillah</em> ekonomi Kota Bandar Lampung membaik dan keuangan pemkot juga membaik sehingga dapat tepat waktu dibayarkan,” kata dia.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa pembayaran THR juga sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. “Kata presiden THR harus dibayarkan tiga atau dua minggu sebelum Idulfitri 1446 Hijriah,” ujarnya. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
